Macet Parah, Akses ke Bandara Dialihkan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan lusa di sejumlah jalan menuju ke Bandara Soetta.
"Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk menunjang tercapainya kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit kepada wartawan, Senin (2/2/2015).
Pengaturan ini juga menyiagakan petugas baik dari Dishub maupun Dirlantas Polda Metro Jaya di ruas-ruas jalan yang terkena. "Diimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," terangnya.
Nantinya akan ada petugas dan rambu-rambu yang memandu pengendara untuk melintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan disekitar kawasan tersebut.
Pengguna jalan yang berasal dari arah Daan Mogot atau Kalideres, yang akan menuju ke arah Bandara, Tangerang, Pegadungan, atau Sumur Bor, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Selatan, menuju ke Jalan Kawasan Citra 7, Jalan Peta Barat (ke arah Bandara), Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), Jalan Peta Timur (ke arah Sumur Bor), dan seterusnya.
Sedangkan pengendara dari arah Sumur Bor dan akan menuju ke arah Daan Mogot, Bandara, Tangerang, atau Pegadungan, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Timur, menuju ke Jalan Peta Selatan (ke arah Daan Mogot), Jalan Kawasan Citra 7, Jalan Peta Barat (ke arah Bandara/Tangerang), Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), dan seterusnya.
Kemudian, kendaraan dari arah Bandara atau Tangerang yang akan menuju ke arah Pegadungan, Sumur Bor, atau Daan Mogot, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Barat, menuju ke Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), Jalan Peta Timur (ke arah Sumur Bor), Jalan Peta Selatan (ke arah Daan Mogot), dan seterusnya.
"Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk menunjang tercapainya kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit kepada wartawan, Senin (2/2/2015).
Pengaturan ini juga menyiagakan petugas baik dari Dishub maupun Dirlantas Polda Metro Jaya di ruas-ruas jalan yang terkena. "Diimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," terangnya.
Nantinya akan ada petugas dan rambu-rambu yang memandu pengendara untuk melintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan disekitar kawasan tersebut.
Pengguna jalan yang berasal dari arah Daan Mogot atau Kalideres, yang akan menuju ke arah Bandara, Tangerang, Pegadungan, atau Sumur Bor, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Selatan, menuju ke Jalan Kawasan Citra 7, Jalan Peta Barat (ke arah Bandara), Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), Jalan Peta Timur (ke arah Sumur Bor), dan seterusnya.
Sedangkan pengendara dari arah Sumur Bor dan akan menuju ke arah Daan Mogot, Bandara, Tangerang, atau Pegadungan, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Timur, menuju ke Jalan Peta Selatan (ke arah Daan Mogot), Jalan Kawasan Citra 7, Jalan Peta Barat (ke arah Bandara/Tangerang), Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), dan seterusnya.
Kemudian, kendaraan dari arah Bandara atau Tangerang yang akan menuju ke arah Pegadungan, Sumur Bor, atau Daan Mogot, diharuskan untuk melalui Jalan Peta Barat, menuju ke Jalan Peta Utara (ke arah Pegadungan), Jalan Peta Timur (ke arah Sumur Bor), Jalan Peta Selatan (ke arah Daan Mogot), dan seterusnya.
(ysw)