Mobil Pribadi Masuk Busway, Ini Kata Penggagas Bus Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Wacana kendaraan roda empat diperbolehkan masuk jalur bus Transjakarta dengan membayar retribusi sebesar Rp50.000 akan menggeser konsep awal adanya moda transportasi massal tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai, apabila kendaraan diperbolehkan masuk secara bebas ke busway, maka, konsep awal dibuatnya busway akan tegeser. Meskipun saat masuk ke busway, mobil harus membayar retribusi jalur busway sekira Rp50.000 dan dinaikkan pula sampai Rp200.000, potensi terjadinya kemacetan di jalur bus itu semakin tidak dapat terhindarkan.
"Busway itu konsep awalnya bus bebas hambatan, kalo kendaraan lain pada masuk jalurnya, nanti jadi bus terhambat-hambat dong," ujar Bang Yos kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Sabtu (31/1/2015).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mewacanakan kalau kendaraan roda empat akan diperbolehkan masuk busway dengan catatan harus membayar uang retribusi sebesar Rp50.000.
Bila mengalami kemacetan di busway, biaya retribusi pun akan dinaikkan menjadi Rp100-Rp200.000, dan seterusnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai, apabila kendaraan diperbolehkan masuk secara bebas ke busway, maka, konsep awal dibuatnya busway akan tegeser. Meskipun saat masuk ke busway, mobil harus membayar retribusi jalur busway sekira Rp50.000 dan dinaikkan pula sampai Rp200.000, potensi terjadinya kemacetan di jalur bus itu semakin tidak dapat terhindarkan.
"Busway itu konsep awalnya bus bebas hambatan, kalo kendaraan lain pada masuk jalurnya, nanti jadi bus terhambat-hambat dong," ujar Bang Yos kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Sabtu (31/1/2015).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mewacanakan kalau kendaraan roda empat akan diperbolehkan masuk busway dengan catatan harus membayar uang retribusi sebesar Rp50.000.
Bila mengalami kemacetan di busway, biaya retribusi pun akan dinaikkan menjadi Rp100-Rp200.000, dan seterusnya.
(whb)