Ngaku Konsumsi LSD Christopher Diduga Ingin Bebas dari Hukum
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menyatakan pengakuan Christopher mengonsumsi narkoba saat kecelakaan terjadi diduga merupakan upaya agar terbebas dari hukuman.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Hando Wibowo mengungkapkan, Christopher adalah seorang yang cerdas. Hando menduga, pengakuan tersangka mengonsumsi narkotika itu semata-mata agar terbebas dari hukuman.
"Christopher ini lulusan universitas di San Fransisco, dia ini cerdas. Kalau dia mengatakan mengonsumsi narkotika, dia tahu bisa bebas. Karena pengadilan akan memutuskan dia tidak bersalah akibat mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh narkotika," ungkap Hando di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Menurut Hando, seseorang yang mengonsumsi narkotika kemudian menabrak orang lain, bisa terjerat hukuman jika ditemukan barang bukti narkotika. Sebagai contoh kasus Afriyani dalam kecelakaan maut di Tugu Tani, pada 22 Januari 2012 silam.
"Kalau Afriyani dia ada barang bukti narkobanya, makanya dia kena," ujarnya. Sebaliknya, jika tidak ditemukan narkoba, Christopher bisa bebas dari jerat hukum.
Seperti diketahui hasil tes BNN menyatakan Christopher negatif mengonsumsi narkoba. Sebelumnya tersangka mengaku mengonsumsi narkoba jenis LSD. Narkoba ini sangat langka di Ibu Kota dan dapat membuat penggunanya berhalusinasi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Hando Wibowo mengungkapkan, Christopher adalah seorang yang cerdas. Hando menduga, pengakuan tersangka mengonsumsi narkotika itu semata-mata agar terbebas dari hukuman.
"Christopher ini lulusan universitas di San Fransisco, dia ini cerdas. Kalau dia mengatakan mengonsumsi narkotika, dia tahu bisa bebas. Karena pengadilan akan memutuskan dia tidak bersalah akibat mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh narkotika," ungkap Hando di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Menurut Hando, seseorang yang mengonsumsi narkotika kemudian menabrak orang lain, bisa terjerat hukuman jika ditemukan barang bukti narkotika. Sebagai contoh kasus Afriyani dalam kecelakaan maut di Tugu Tani, pada 22 Januari 2012 silam.
"Kalau Afriyani dia ada barang bukti narkobanya, makanya dia kena," ujarnya. Sebaliknya, jika tidak ditemukan narkoba, Christopher bisa bebas dari jerat hukum.
Seperti diketahui hasil tes BNN menyatakan Christopher negatif mengonsumsi narkoba. Sebelumnya tersangka mengaku mengonsumsi narkoba jenis LSD. Narkoba ini sangat langka di Ibu Kota dan dapat membuat penggunanya berhalusinasi.
(hyk,ars)