Pemprov DKI Cari 'Senjata' untuk Tolak PT JM
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sedang mencari senjata ampuh untuk membatalkan hitung-hitungan pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM).
Pasalnya seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengundang PT JM untuk membicarakan.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah tidak perlu ada pertemuan lagi dengan PT JM untuk duduk bareng membahas pembangunan monorel.
"Jadi ada pemikiran, undang dia (PT JM) lagi tanya (soal monorel). Tapi saya enggak tahu kalau sudah ada putusan (tidak jadi rapat atau batal). Kita serahkan lagi sama Sekda (soal monorel)," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Menurut Ahok, melalui Sekda dan para tim dari Pemprov DKI sedang melihat satu pasal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menyebutkan harus ada financing crossing.
"Kita mau lihat satu pasal dari BPKP. Saya enggak tahu. Saya lupa dia bilang apa waktu itu. Jadi mereka (PT JM) itu harus menyediakan financing crossing atau tutup duitnya berapa. Kalau dia (PT JM) enggak bisa buktikan, maka ini batal (kerja sama)," jelasnya.
Pasalnya seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengundang PT JM untuk membicarakan.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah tidak perlu ada pertemuan lagi dengan PT JM untuk duduk bareng membahas pembangunan monorel.
"Jadi ada pemikiran, undang dia (PT JM) lagi tanya (soal monorel). Tapi saya enggak tahu kalau sudah ada putusan (tidak jadi rapat atau batal). Kita serahkan lagi sama Sekda (soal monorel)," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Menurut Ahok, melalui Sekda dan para tim dari Pemprov DKI sedang melihat satu pasal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menyebutkan harus ada financing crossing.
"Kita mau lihat satu pasal dari BPKP. Saya enggak tahu. Saya lupa dia bilang apa waktu itu. Jadi mereka (PT JM) itu harus menyediakan financing crossing atau tutup duitnya berapa. Kalau dia (PT JM) enggak bisa buktikan, maka ini batal (kerja sama)," jelasnya.
(whb)