Keluarga Gitaris Padi Ajukan Permohonan Rehab

Sabtu, 24 Januari 2015 - 02:20 WIB
Keluarga Gitaris Padi Ajukan Permohonan Rehab
Keluarga Gitaris Padi Ajukan Permohonan Rehab
A A A
JAKARTA - Keluarga Ari Tri Susanto (40) meminta kepada polisi agar gitaris group band Padi itu mendapat rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menyatakan, pihak keluarga Ari Tri Susanto (40) sudah mengajukan permohonan rehabilitasi pada pihaknya.

Menurut keluarganya, jelas Hando, rehabilitasi itu perlu dilakukan guna melepaskan Ari dari jerat narkoba yang membelenggunya itu. "Keluarga yang minta untuk di rehab," ujarnya pada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (23/1/2015).

Namun demikian, kata Hando, pihaknya masih belum dapat memutuskan permintaan keluarga gitaris Padi itu. Sebab, hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada Ari guna pendalaman penyelidikan.

"Saat ini sedang di assesment (Periksa)," jelasnya. Lagi pula, tambah Hando, pihaknya pun perlu mendatangkan tim ahli dalam memutuskan permohonan pihak keluarga yang menginginkan Ari direhabilitasi.

"Ahli yang menentukan boleh tidaknya itu. Dan penetuan pun didasarkan hasil assesment itu," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7263 seconds (0.1#10.140)