Polisi: Christopher Sudah Mahir Mengemudi karena Miliki SIM A

Rabu, 21 Januari 2015 - 16:55 WIB
Polisi: Christopher...
Polisi: Christopher Sudah Mahir Mengemudi karena Miliki SIM A
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan menyatakan Christopher Daniel Sjarif (21) tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui Christopher memiliki SIM A sehingga dipastikan dapat mengemudi mobil dan bukanlah orang yang baru belajar mengemudikan mobil.

"Tersangka punya SIM A. Kami juga tegaskan saat kejadian tidak ada wanita di dalam mobil tersebut," kata Hindarsono di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Hindarsono menuturkan, hingga kini penyidik belum dapat menyimpulkan ulah Christopher yang merebut paksa kemudi mobil Outlander tersebut dari tangan Ahmad Sandy Ilham sopir pribadi dari rekan tersangka yakni Muhammad Ali Husein (23).

"Semua masih dalam penyelidikan penyidik. Kita belum dapat menyimpulkan penyebab tersangka melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)