Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Polisi Baru Periksa 4 Saksi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa empat saksi terkait kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, empat saksi yang diperiksa yakni Ari Setiawan (40), Juhri Afrika (24).
Serta dua orang yang bersama tersangka sebelum kecelakaan maut tersebut yakni, Ahmad Sandy Ilham (41), Muhammad Ali Husein (23).
"Khusus untuk Ali kita akan dalami pemeriksaan bila hasil tes urine yang dilakukan BNN resmi keluar," ungkap Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, empat saksi yang diperiksa yakni Ari Setiawan (40), Juhri Afrika (24).
Serta dua orang yang bersama tersangka sebelum kecelakaan maut tersebut yakni, Ahmad Sandy Ilham (41), Muhammad Ali Husein (23).
"Khusus untuk Ali kita akan dalami pemeriksaan bila hasil tes urine yang dilakukan BNN resmi keluar," ungkap Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
(whb)