Polisi Tetapkan Christopher Jadi Tersangka

Rabu, 21 Januari 2015 - 12:33 WIB
Polisi Tetapkan Christopher Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Christopher Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Akhirnya, polisi menetapkan Christopher menjadi tersangka. Christopher Daniel Sjarif terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sudah tersangka. Kita kenakan Pasal 359, hukuman maksimal 5 tahun," kata Dirlantas Polda Kombes Risyapudin di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Meski begitu, sampai saat ini kronologis sesungguhnya belum dapat dibuka secara terang. Polisi juga belum menyimpulkan hasil olah TKP yang dilakukan pagi tadi.

Untuk memastikan Christopher menggunakan narkoba atau alkohol, polisi melakukan tes urine terhadap tersangka di BNN. Untuk hasilnya, kemungkinan baru bisa diketahui sore hari.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6856 seconds (0.1#10.140)