Organda Ogah Turunkan Tarif Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Organda DKI memastikan tarif Kopaja, Metro Mini dan bus tidak mengalami penurunan. Sedang taksi dan angkutan kota kemungkinan akan turun sebesar Rp500.
Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, meskipun harga BBM turun namun tidak terlalu signifikan.
"Untuk tarif angkutan umum yang berbahan bakar solar itu tidak kami turunkan. Sebab, perhitungannya pun bukan dikarenakan harga BBM saja, melainkan juga harga spare part-nya, dan kebutuhan keseharian pramudinya," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/1/2015).
Berbeda dengan angkutan umum yang menggunakan bahan bakar solar. Harga tarif angkutan umum yang menggunakan bahan bakar bensin, seperti angkutan kota dan taksi kemungkinan bisa turun.
"Untuk angkutan umum yang berbahan bakar premium. Kami akan lakukan rapat terlebih dahulu. Rencananya akan kami lakukan pada Senin (19 Januari 2015) nanti," ujarnya.
Shafruhan menambahkan, meskipun tarif angkutan umum berbahan bakar bensin mengalami penurunan. Pihaknya hanya akan menurunkan tidak lebih dari Rp500.
"Kalau pun turun, paling tinggi Rp500. Sebab, BBM sebagai faktor penaikan dan penurunan tarif ongkos itu hanya 17 persennya saja. Sisanya ditentukan oleh faktor lain, seperti spare part yang tidak mengalami penurunan," tutupnya.
Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, meskipun harga BBM turun namun tidak terlalu signifikan.
"Untuk tarif angkutan umum yang berbahan bakar solar itu tidak kami turunkan. Sebab, perhitungannya pun bukan dikarenakan harga BBM saja, melainkan juga harga spare part-nya, dan kebutuhan keseharian pramudinya," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/1/2015).
Berbeda dengan angkutan umum yang menggunakan bahan bakar solar. Harga tarif angkutan umum yang menggunakan bahan bakar bensin, seperti angkutan kota dan taksi kemungkinan bisa turun.
"Untuk angkutan umum yang berbahan bakar premium. Kami akan lakukan rapat terlebih dahulu. Rencananya akan kami lakukan pada Senin (19 Januari 2015) nanti," ujarnya.
Shafruhan menambahkan, meskipun tarif angkutan umum berbahan bakar bensin mengalami penurunan. Pihaknya hanya akan menurunkan tidak lebih dari Rp500.
"Kalau pun turun, paling tinggi Rp500. Sebab, BBM sebagai faktor penaikan dan penurunan tarif ongkos itu hanya 17 persennya saja. Sisanya ditentukan oleh faktor lain, seperti spare part yang tidak mengalami penurunan," tutupnya.
(ysw)