Pasca Segel Hotel Seruni, Satpol PP Bogor Bidik TWM dan Cimory

Jum'at, 16 Januari 2015 - 15:05 WIB
Pasca Segel Hotel Seruni,...
Pasca Segel Hotel Seruni, Satpol PP Bogor Bidik TWM dan Cimory
A A A
BOGOR - Setelah menyegel 12 titik di area Hotel Seruni, Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan penertiban di wilayah hukumnya.

Bahkan, rencananya pelanggaran garis sempadan sungai (GSS) di Taman Wisata Matahari (TWM), dan Cimory juga bakal diperiksa.

"Kami akan periksa atau cek terlebih dahulu ke dinas teknis terkait keberadaan bangunan dan jembatan di TWM dan Cimory," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Bogor, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, penyegelan akan dilakukan, manakala dalam pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bogor ditemukan pelanggaran site plan dan tata ruang.

"8 Agustus 2014 lalu, kami sudah menyegel dan direspon oleh TWM bangunan yang tak berizin saat ini sudah dibongkar sendiri oleh mereka. Tapi kalau soal pelanggaran GSS belum sampai ke sana, namun akan tetap kami awasi dan cek ke dinas terkait," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Wahana Permainan TWM Teja Purwadi enggan menanggapi hal tersebut. "Sebaiknya silakan tanya langsung ke Pak Andi Humas TWM saja mas," ujarnya singkat.

Namun Andi Humas TWM pun sulit dikonfirmasi.

Begitupun dengan pengelola Cimory Riverside yang kini tengah mengembangkan restoran dengan pemadangan sungai Ciliwung.

"Managernya sedang sibuk, nanti saja ke sini lagi," ujar salah seorang staf Cimory.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)