Pusat Pelatihan Atlet Renang Nasional Terancam Dibongkar
A
A
A
BOGOR - Stadium Aquatic bertaraf internasional di Puncak yang jadi markas atlet renang nasional disegel dan terancam dibongkar paksa.
Kolam renang tersebut adalah bagian dari lima bangunan di area Hotel Seruni yang tidak berizin dan terancam dibongkar.
"Total ada tujuh unit bangunan beserta fasilitasnya kita segel. Ingat segel ini, bukan sekedar peringatan, tapi segel ini adalah segel bongkar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam disela-sela penyegelan Hotel Seruni, Kamis (15/1/2015).
Meski demikian, pihaknya mempersilahkan Hotel Seruni untuk membongkar sendiri bangunan yang sudah disegel tadi.
"Jika melebih batas waktu sejak disegel, maka kita akan membongkar paksa," katanya.
Terkait dengan bangunan Stadium Aquatic Seruni yang dijadikan Training Center Persatuan Renang Nasional Seluruh Indonesia (PRNSI) untuk persiapan Sea Games dan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2015.
"Untuk Aquatic kita tetap status quo, karena kami mendapatkan surat dari PRNSI dan KONI pusat agar jangan dulu dibongkar, karena sedang dimanfaatkan training center atlet nasional. Yang jelas tidak boleh ada aktifitas diseluruh bangunan, kecuali Aquatic Stadium harus ada disposisi atau rekomendasi dari Pemda Kabupaten Bogor," jelasnya.
Sementara itu Direktur Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan pihaknya akan terus kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Kami akan taat aturan. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang disegel sudah kita ajukan, tapi belum juga keluar sejak satu tahun lalu," kata Johny.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menyayangkan kalau fasilitas hotel Stadium Aquatic sampai dibongkar.
"Karena manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun asia," jelasnya.
Kolam renang tersebut adalah bagian dari lima bangunan di area Hotel Seruni yang tidak berizin dan terancam dibongkar.
"Total ada tujuh unit bangunan beserta fasilitasnya kita segel. Ingat segel ini, bukan sekedar peringatan, tapi segel ini adalah segel bongkar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam disela-sela penyegelan Hotel Seruni, Kamis (15/1/2015).
Meski demikian, pihaknya mempersilahkan Hotel Seruni untuk membongkar sendiri bangunan yang sudah disegel tadi.
"Jika melebih batas waktu sejak disegel, maka kita akan membongkar paksa," katanya.
Terkait dengan bangunan Stadium Aquatic Seruni yang dijadikan Training Center Persatuan Renang Nasional Seluruh Indonesia (PRNSI) untuk persiapan Sea Games dan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2015.
"Untuk Aquatic kita tetap status quo, karena kami mendapatkan surat dari PRNSI dan KONI pusat agar jangan dulu dibongkar, karena sedang dimanfaatkan training center atlet nasional. Yang jelas tidak boleh ada aktifitas diseluruh bangunan, kecuali Aquatic Stadium harus ada disposisi atau rekomendasi dari Pemda Kabupaten Bogor," jelasnya.
Sementara itu Direktur Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan pihaknya akan terus kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Kami akan taat aturan. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang disegel sudah kita ajukan, tapi belum juga keluar sejak satu tahun lalu," kata Johny.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menyayangkan kalau fasilitas hotel Stadium Aquatic sampai dibongkar.
"Karena manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun asia," jelasnya.
(ysw)