DPRD Tolak Rencana Ahok Batasi Umur Mobil Pribadi
A
A
A
JAKARTA - DPRD menolak rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi usia kendaraan pribadi di Ibu Kota. Karena secara ekonomi masyarakat belum mampu membeli mobil setiap 10 tahun sekali.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Veri Y Munir secara tegas menolak wacana tersebut. Menurut Veri, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov DKI belum efektif.
Pembatasan usia kendaraan pribadi juga tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. "Ekonomi masyarakat Jakarta belum mampu dapat membeli mobil setiap 10 tahun sekali," kata Veri, Selasa 13 Januari kemarin.
Untuk itu, lanjut Veri, alangkah lebih bijak apabila Pemprov DKI membuktikan terlebih dahulu keefektifan pembatasan roda dua, Electronic Road Pricing (ERP) dan TPE.
"Secara pribadi saya menolak pembatasan usia kendaraan ini, sebelum ada kajian yg komprensif terhadap penyebab kemacetan di jakarta," kata Veri melalui pesan singkatnya.
Selain itu, lanjut Veri, Pemprov DKI juga harus memprioritaskan perbaikan angkutan umum dan pembangunan jalan sebagai alternatif kepadatan lalu lintas.
"Pembangunan MRT, monorel, pembuatan jalan layang, inspeksi, buktikan dulu baru ke wacana lain agar tidak tumpang tindih dan menjadi masalah baru," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Veri Y Munir secara tegas menolak wacana tersebut. Menurut Veri, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov DKI belum efektif.
Pembatasan usia kendaraan pribadi juga tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. "Ekonomi masyarakat Jakarta belum mampu dapat membeli mobil setiap 10 tahun sekali," kata Veri, Selasa 13 Januari kemarin.
Untuk itu, lanjut Veri, alangkah lebih bijak apabila Pemprov DKI membuktikan terlebih dahulu keefektifan pembatasan roda dua, Electronic Road Pricing (ERP) dan TPE.
"Secara pribadi saya menolak pembatasan usia kendaraan ini, sebelum ada kajian yg komprensif terhadap penyebab kemacetan di jakarta," kata Veri melalui pesan singkatnya.
Selain itu, lanjut Veri, Pemprov DKI juga harus memprioritaskan perbaikan angkutan umum dan pembangunan jalan sebagai alternatif kepadatan lalu lintas.
"Pembangunan MRT, monorel, pembuatan jalan layang, inspeksi, buktikan dulu baru ke wacana lain agar tidak tumpang tindih dan menjadi masalah baru," ujarnya.
(whb)