Ini Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Bangun Monorel
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka pintu untuk perusahaan yang ingin menanamkan investasi pembangunan mega proyek monorel. DKI mengajukan dua syarat khusus bila ada perusahaan yang tertarik membangun monorel tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, syarat pertama harus ada perjanjian yang menyatakan jika perusahaan tersebut tidak berjalan saat penancapan pancang di tanah DKI, maka semua akan menjadi hak milik kami.
"Jadi kalau tiba-tiba mangkrak, maka semua barang milik perusahaan itu menjadi punya kami," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Ahok melanjutkan, syarat kedua jika monorel sudah dioperasikan dan tiba-tiba perusahaan itu merasa rugi dan harus menghentikan operasi monorel, maka DKI tidak ada kewajiban baik APBN atau pun APBD untuk membayar perusahaan tersebut karena sudah hak kami dan sudah diambil alih.
"Jadi kami mengambil alih pengoperasian kereta Anda dengan biaya kami tanpa mengganti uang apapun. Jadi jangan keenakan dengan barang sudah jadi terus bilang rugi dan maksa kami beli, kita enggak mau kejadian itu," paparnya.
Jika syarat ini dapat dipenuhi, maka DKI akan mempelajari rencana bisnis yang diajukan perusahaan tersebut.
"Kalau masuk akal (rencana bisnis) kita terus. Tapi kalau dari rencana bisnis sudah enggak masuk akal, kita enggak mau," tegas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, syarat pertama harus ada perjanjian yang menyatakan jika perusahaan tersebut tidak berjalan saat penancapan pancang di tanah DKI, maka semua akan menjadi hak milik kami.
"Jadi kalau tiba-tiba mangkrak, maka semua barang milik perusahaan itu menjadi punya kami," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Ahok melanjutkan, syarat kedua jika monorel sudah dioperasikan dan tiba-tiba perusahaan itu merasa rugi dan harus menghentikan operasi monorel, maka DKI tidak ada kewajiban baik APBN atau pun APBD untuk membayar perusahaan tersebut karena sudah hak kami dan sudah diambil alih.
"Jadi kami mengambil alih pengoperasian kereta Anda dengan biaya kami tanpa mengganti uang apapun. Jadi jangan keenakan dengan barang sudah jadi terus bilang rugi dan maksa kami beli, kita enggak mau kejadian itu," paparnya.
Jika syarat ini dapat dipenuhi, maka DKI akan mempelajari rencana bisnis yang diajukan perusahaan tersebut.
"Kalau masuk akal (rencana bisnis) kita terus. Tapi kalau dari rencana bisnis sudah enggak masuk akal, kita enggak mau," tegas Ahok.
(whb)