Satpam dan Residivis Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:11 WIB
Satpam dan Residivis Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Satpam dan Residivis Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
A A A
TANGERANG - Satpam berinisial A (25), warga Pondok kacang Barat bersama dua orang pegawai swasta tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba dengan N (28).

Keempatnya tertangka di Jalan AMD Kampung Parigi Baduy Kelurahan Perigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

"Kami tangkap tangan saat transaksi, pengedarnya satu dan tiga pembeli," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bahtiar Alponso di Tangerang, Selasa (13/1/2015).

Keempat pelaku yang ditangkap adalah N, A, S alias B (29) dan H alias I (24). Dari tangan N, polisi berhasil menemukan tiga paket ganja kering yang dibungkus koran seharga Rp500 ribu.

Kemudian lima paket dengan dibungkus koran masing-masing seharga Rp50 ribu.

"N menyiapkan paket sesuai dengan pesanan, jadi tinggal diantar saja, dan barang yang kami temukan adalah pesanan ketiga pembeli," ujarnya.

Alponso juga mengatakan, N merupakan residivis yang pernah ditangkap dan diamankan Polsek Cipondoh.

"Sudah pernah masuk penjara selama lima tahun. Dia baru bebas di 2014 bulan Oktober, kemarin tertangkap lagi," tuturnya kembali.

Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut kepemilihan ganja-ganja yang dijual N.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)