Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 08 Januari 2015 - 18:06 WIB
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, setelah memeriksa Fariz RM selama tiga hari, penyidik telah menetapkan musisi senior itu sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Selama pemeriksaan tiga hari itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan itu sudah kita lakukan penahanan. Sekarang ini Fariz berada di tempat rehabilitasi," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya.

Martinus menuturkan, Fariz yang ditangkap di rumahnya di Jalan Camar 11 Blok BE 4 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pukul 02.00 WIB dini hari, Selasa 6 Januari kemarin, telah cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.

Menurut Martinus, meski Fariz berada di tempat rehabilitasi penyidikan tetap berjalan. Saat ini, penyidik juga masih melengkapi berkasnya terkait kepemilikan narkoba.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8429 seconds (0.1#10.140)