Diserbu Warga Bogor, RSUD Depok Tambah 150 Tempat Tidur

Senin, 05 Januari 2015 - 14:57 WIB
Diserbu Warga Bogor,...
Diserbu Warga Bogor, RSUD Depok Tambah 150 Tempat Tidur
A A A
DEPOK - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Depok terus digenjot. Seluruh rumah sakit swasta tahun 2015 didorong untuk mau bekerja sama menerima pasien BPJS.

Ketua Komisi D DPRD Depok Lahmudin Abdullah mengatakan, selama ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sawangan Depok selalu didatangi pasien yang tidak hanya dari Depok, tetapi juga dari Bogor. Karena itu, dia meminta, agar optimalisasi RSUD Depok ditingkatkan.

"Orang Bogor numpuk di RSUD kami, ini sebagai dorongan bagi RS swasta agar mau MoU pasien BPJS. Banyak rumah sakit yang maunya hanya sebagian biaya tidak full. Ada yang sakit tertentu tidak bisa. Integrasi Jamkesda dan BPJS juga harus terintegrasi komprehensif. Maintanance sarana prasarana puskesmas dan RSUD ditingkatkan tahun 2015 ini," katanya dalam Sidang Paripurna di DPRD Depok, Senin (5/1/2014),

Direktur RSUD Depok Ernawati mengatakan, evaluasi pelaksanaan BPJS tahun 2014 selama ini tidak ada kendala. Dia berharap, pembangunan gedung baru untuk penambahan pasien BPJS segera rampung.

"Kalau RSUD enggak ada kendala kami menerima saja pasien BPJS. Evaluasi 2014, pada intinya semua bagus, kalau ada kendala kami koordinasi dengan BPJS-nya langsung ditangani. Kami sih sejauh ini baik-baik saja. Yang penting gedung terbangun selesai, ada sekitar 150 bed atau tempat tidur tambahan bagi pasien BPJS," ungkapnya.

Wali Kota depok Nur Mahmudi Ismail mendorong RS swasta untuk berkomitmen melayani pasien BPJS, sesuai amanat UU BPJS. Program Jaminan Kesehatan Derah (Jamkesda) tetap diberlakukan sebagai pilihan terakhir bagi masyarakat Depok yang belum tercover BPJS.

"Kalau dari Pemkot Depok senantiasa mendorong pengertian RS layani jaminan BPJS kesehatan, karena dari BPJS sendiri sudah berikan metodologi yang tepat, sebelumnya kan hanya kesalahpahaman soal dana yang dicover, begitu pula dalam hal tagihan atau klaim seperti apa. Jamkesda jadi bumper terakhir, yang belum tercover BPJS," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7489 seconds (0.1#10.140)