2 Pegawai Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Rabu, 31 Desember 2014 - 18:02 WIB
2 Pegawai Avsec Bandara...
2 Pegawai Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat
A A A
TANGERANG - Dua petugas Aviation Security (Avsec) yakni, R dan B yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dipecat dari pekerjaannya.

Coorporate Secretary PT Angkasa Pura Daryanto mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tiga pertimbangan antara lain, pertama yang bersangkutan meninggalkan tugas pada saat jam kerja tanggal 23 Desember lalu.

Kedua melakukan tindakan amoral dan ketiga telah mencoreng citra dari Bandara Internasional Soetta.

"Sebelum keputusan pemecatan ini diambil, Angkasa Pura II telah memberi tindakan membebastugaskan atau merumahkan keduanya," kata Pura Daryanto di kantornya, Rabu (31/12/2014).

Direktur Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura II Hari Cahyono mengatakan, perusahaan sampai pada keputusan tidak bisa mentolerir apa yang dilakukan oleh kedua petugas Avsec yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan WN Tiongkok itu sehingga terhitung 30 Desember 2014 kedua petugas tersebut dipecat.

"Keputusan ini juga telah memperhitungkan pertimabangan-pertimbangan yang ada," ujarnya.

Hari menambahkan bahwa pemecatan terhadap kedua petugas Avsec sebagai salah satu bentuk dukungan Angkasa Pura II kepada kepolisian guna mengungkap kasus pemerkosaan ini.

"Angkasa Pura II juga akan selalu bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian supaya penyelesaian kasus ini dapat berjalan lancar," tambahnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)