Spesialis Ranmor Kelompok Indrmayu Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Barat menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Indramayu, Jawa Barat tadi malam. Dari tangan mereka, sedikitnya polisi mendapatkan delapan buah kendaraan roda empat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, KM alias MR (34), RS alias GM (46), CT alias EW (34), MH alias MH (33thn), SF alias AK (59thn), KS alias AG (45), MS alias UD (43) dan KA alias MT (40) adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap keluar masuk penjara.
"Sasaran mereka roda empat yang terparkir di halaman rumah ataupun pertokoan," kata AKBP Putu Putera Sadana di lingkungan Polres Jakarta Barat, Selasa (30/12/2014).
Putu menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka biasanya berempat dan berbagi peran. Mereka menggunakan kunci palsu dan alat bor dalam memperlancar aksinya.
Dari hasil pencurian, kata Putu, mereka bisa mendapatkan Rp20-30 juta per mobil. Mobil hasil pencurian di jual di daerah Indramayu, Jawa Barat dan sekitarnya.
"Kami masih kembangkan kasus ini," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, KM alias MR (34), RS alias GM (46), CT alias EW (34), MH alias MH (33thn), SF alias AK (59thn), KS alias AG (45), MS alias UD (43) dan KA alias MT (40) adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap keluar masuk penjara.
"Sasaran mereka roda empat yang terparkir di halaman rumah ataupun pertokoan," kata AKBP Putu Putera Sadana di lingkungan Polres Jakarta Barat, Selasa (30/12/2014).
Putu menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka biasanya berempat dan berbagi peran. Mereka menggunakan kunci palsu dan alat bor dalam memperlancar aksinya.
Dari hasil pencurian, kata Putu, mereka bisa mendapatkan Rp20-30 juta per mobil. Mobil hasil pencurian di jual di daerah Indramayu, Jawa Barat dan sekitarnya.
"Kami masih kembangkan kasus ini," ujarnya.
(ysw)