Rikwanto: Penculik Trisya Belum Tentu Debt Collector

Minggu, 28 Desember 2014 - 21:14 WIB
Rikwanto: Penculik Trisya...
Rikwanto: Penculik Trisya Belum Tentu Debt Collector
A A A
JAKARTA - Pelaku penculikan terhadap bos Spa, Trisya (34) belum bisa dipastikan sebagai penagih utang atau debt collector. Polisi mencurigai pelaku adalah penjahat biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hingga kini petugas masih mengejar pelaku penculikan.

”Kami belum bisa pastikan mereka adalah penagih utang, sebab orang yang ditagih itu bukan korban, tapi mereka memaksa, merampas, dan meminta uang, bisa saja ini modus baru kejahatan,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/12/2014).

Mereka mengaku salah sasaran. Ketika pelaku berada di mobil korban, korban diambil fotonya dan dibawa berkeliling.

”Foto itu dikonfirmasikan ke bosnya ternyata orang ini bukan yang dimaksud. Namun korban sempat diminta uang Rp3,5 juta yang diambil dari ATM-nya, alasannya untuk mengganti biaya operasional, namun dengan pemaksaan,” tuturnya.

Dia menegaskan, bisa jadi ini modus baru kejahatan dengan alasan salah sasaran penagih utang. Menurut Rikwanto, penagihan utang ada cara-cara tersendiri, mulai dari dihubungi dan didatangi.

”Kalau ditagih utang tidak mau dan tidak bisa bayar, lalu ada unsur pidana yang dilakukan, bisa laporkan ke Polisi, kalau memang kasus perdata biar pengadilan yang mengaturnya. Namun tidak ada orang yang bisa memeras, apalagi merampas, dengan kekerasan, itu pidana, bisa di proses hukum,” tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5048 seconds (0.1#10.140)