2 Penipu Via SMS Digaruk Polisi di Cimanggis
A
A
A
JAKARTA - Dua pelaku penipuan melalui SMS dengan cara menawarkan tiket online murah dibekuk petugas Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, Andreas Gali alias Andre alias Jumardin (28), dan Lamali alias Edo (34).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, tersangka dicokok di sebuah rumah di Kompleks Pelni Blok G-11 No.2, Cimanggis, Depok, pada Rabu 24 Desember sore.
"Mereka ini kelompok Sidrap dan sudah sering melakukan penipuan semacam ini. Kelompok ini melakukan penipuan via SMS, seolah-olah sebagai agen ticketing,” kata Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/12/2014).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menambahkan, mereka menawarkan tiket melalui SMS kepada calon korban secara acak.
Korban yang merespon dibujuk rayu sehingga mengeluarkan sejumlah uang untuk tiket yang dipesan.
“Setelah korban menjawab, tanya-tanya harga, lalu dipaksa untuk segera mem-booking tiket karena cepat habis tiketnya,” tuturnya.
Korban yang terbujuk rayu akhirnya mengirimkan sejumlah uang seharga tiket yang dipesan ke rekening pelaku.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian memberikan SMS konfirmasi ke nomor korban, seolah-olah tiket sudah dipesan.
“Namun, ketika korban hendak mengkonfirmasi print tiketnya, nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi,” tegasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti di antaranya puluhan buku tabungan dari berbagai bank.
Kemudian, puluhan kartu ATM berbagai bank, satu unit mobil Mitsubishi Lancer, satu motor, 2 unit Laptop, 80 sim card modem berikut 600 sim card Indosat serta 7 buku catatan rekapan dan nomor-nomor korban.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, Andreas Gali alias Andre alias Jumardin (28), dan Lamali alias Edo (34).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, tersangka dicokok di sebuah rumah di Kompleks Pelni Blok G-11 No.2, Cimanggis, Depok, pada Rabu 24 Desember sore.
"Mereka ini kelompok Sidrap dan sudah sering melakukan penipuan semacam ini. Kelompok ini melakukan penipuan via SMS, seolah-olah sebagai agen ticketing,” kata Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/12/2014).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menambahkan, mereka menawarkan tiket melalui SMS kepada calon korban secara acak.
Korban yang merespon dibujuk rayu sehingga mengeluarkan sejumlah uang untuk tiket yang dipesan.
“Setelah korban menjawab, tanya-tanya harga, lalu dipaksa untuk segera mem-booking tiket karena cepat habis tiketnya,” tuturnya.
Korban yang terbujuk rayu akhirnya mengirimkan sejumlah uang seharga tiket yang dipesan ke rekening pelaku.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian memberikan SMS konfirmasi ke nomor korban, seolah-olah tiket sudah dipesan.
“Namun, ketika korban hendak mengkonfirmasi print tiketnya, nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi,” tegasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti di antaranya puluhan buku tabungan dari berbagai bank.
Kemudian, puluhan kartu ATM berbagai bank, satu unit mobil Mitsubishi Lancer, satu motor, 2 unit Laptop, 80 sim card modem berikut 600 sim card Indosat serta 7 buku catatan rekapan dan nomor-nomor korban.
(whb)