Berada di Jalur Pipa Gas, Bangunan Liar Dibongkar

Selasa, 23 Desember 2014 - 15:12 WIB
Berada di Jalur Pipa...
Berada di Jalur Pipa Gas, Bangunan Liar Dibongkar
A A A
JAKARTA - Berada di jalur pipa gas di Jalan Juanda, Beji, Depok, puluhan bangunan semi permanen dibongkar petugas Satpol PP.

Sebelum dibongkar paksa, pemilik bangunan tersebut sudah diberi surat peringatan hingga tiga kali namun tak digubris. Bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14/2001 tentang ketertiban umum.

Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan bangunan liar yang dibongkar merupakan bangunan yang berdiri di jalur pipa gas.

"Mereka berdagang dan membangun di atas lahan pipa gas yang sangat membahayakan," tegasnya di lokasi, Selasa (23/12/2014).

Nina menambahkan pihaknya mengerahkan 400 personel dalam pembongkaran tersebut. Pembongkaran dilakukan di sepanjang jalur pipa dua kilometer.

"Ada 68 bangunan liar dibongkar, kami sudah layangkan surat peringatan 1,2,3," tegasnya.

Sebelumnya di jalur pipa gas juga sempat terjadi kebakaran gudang penyimpanan solar pembangunan Tol Cinere - Jagorawi. Pembongkaran berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)