DPRD DKI Akan Bentuk Pansus
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri lahan Bank DKI yang terancam dicaplok swasta.
Pras menilai, Pemprov DKI akan sangat dirugikan apabila lahan tersebut sampai jatuh ke tangan Lippo Group.
Tak hanya akan kehilangan lahan, kata Pras, Pemprov DKI juga akan mendapatkan nilai ganti rugi yang tak sebanding.
Dari informasi yang diperolehnya, Pras mengatakan, Pemprov DKI hanya akan menerima ganti rugi Rp18 miliar dari Lippo Group.
Nilai tersebut dinilainya tak sebanding dengan harga pasaran tanah yang ada di kawasan Jalan Thamrin.
"Apa-apaan ini masa mau dibeli cuma Rp 18 miliar. Kalikan saja Rp125 juta (harga pasaran tanah) kali 8.000 meter persegi," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/12/2014).
Atas dasar itulah, Pras berencana ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus). Menurut Pras, Pansus nantinya tidak hanya akan mengaudit lahan milik Bank DKI yang terancam hilang itu, tetapi juga mengaudit aset-aset BUMD apa saja yang saat ini dalam status BOT (Build Operation Transfer) ke pihak lain.
Lahan sengketa antara Bank DKI dan Lippo berada tak jauh dari Hotel Sari Pan Pacific.
Menurut Pras, kemungkinan besar pada masa lalu Bank DKI pernah menyerahkan pengelolaan tanah tersebut ke Lippo Group melalui mekanisme BOT.
Namun, Pras mempertanyakan kenapa tanah tersebut tak kunjung digunakan dan tetap dibiarkan kosong, sampai akhirnya hampir jatuh ke Lippo Group.
Pras menilai, Pemprov DKI akan sangat dirugikan apabila lahan tersebut sampai jatuh ke tangan Lippo Group.
Tak hanya akan kehilangan lahan, kata Pras, Pemprov DKI juga akan mendapatkan nilai ganti rugi yang tak sebanding.
Dari informasi yang diperolehnya, Pras mengatakan, Pemprov DKI hanya akan menerima ganti rugi Rp18 miliar dari Lippo Group.
Nilai tersebut dinilainya tak sebanding dengan harga pasaran tanah yang ada di kawasan Jalan Thamrin.
"Apa-apaan ini masa mau dibeli cuma Rp 18 miliar. Kalikan saja Rp125 juta (harga pasaran tanah) kali 8.000 meter persegi," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/12/2014).
Atas dasar itulah, Pras berencana ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus). Menurut Pras, Pansus nantinya tidak hanya akan mengaudit lahan milik Bank DKI yang terancam hilang itu, tetapi juga mengaudit aset-aset BUMD apa saja yang saat ini dalam status BOT (Build Operation Transfer) ke pihak lain.
Lahan sengketa antara Bank DKI dan Lippo berada tak jauh dari Hotel Sari Pan Pacific.
Menurut Pras, kemungkinan besar pada masa lalu Bank DKI pernah menyerahkan pengelolaan tanah tersebut ke Lippo Group melalui mekanisme BOT.
Namun, Pras mempertanyakan kenapa tanah tersebut tak kunjung digunakan dan tetap dibiarkan kosong, sampai akhirnya hampir jatuh ke Lippo Group.
(ysw)