Ditelepon Polisi Gadungan, Warga Tangerang Kehilangan Rp30 Juta
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga Tangerang tertipu hingga Rp30 juta setelah ditelepon oleh polisi gadungan.
Dalam telepon tersebut, polisi gadungan mendesak agar MAqbul (65) mentransfer sejumlah uang karena anaknya terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain terluka parah.
Maqbul (65) menceritakan, peristiwa berawal saat dirinya sedang makan di Blok S, Kebayoran Baru, Jaksel. Saat itu dirinya mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal.
"Yang pertama nelpon saya ngakunya anggota polisi. Dia mengabarkan anak saya Ikhwan tersangkut kecelakaan," katanya usai melapor ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2014).
Maqbul menjelaskan, penelpon tersebut lalu memintanya mengirimkan uang sebagai jaminan kalau anaknya akan dibebaskan dari kasus tersebut.
"Kemudian yang ngaku polisi itu bilang, anak saya dapat bebas jika mentransfer uang. Katanya begini, ini mau damai apa diproses. Saya pun mentransfer 20 juta ke ATM atas nama Nurdiyansyah dan 10 juta lagi ke Rusmanto" tuturnya.
Maqbul lalu diminta untuk menunggu di rumah lantaran anaknya akan segera dipulangkan ke rumahnya. Belakangan Maqbul tersadar kalau dirinya sudah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2167/K/XII/2014.
Dalam telepon tersebut, polisi gadungan mendesak agar MAqbul (65) mentransfer sejumlah uang karena anaknya terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain terluka parah.
Maqbul (65) menceritakan, peristiwa berawal saat dirinya sedang makan di Blok S, Kebayoran Baru, Jaksel. Saat itu dirinya mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal.
"Yang pertama nelpon saya ngakunya anggota polisi. Dia mengabarkan anak saya Ikhwan tersangkut kecelakaan," katanya usai melapor ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2014).
Maqbul menjelaskan, penelpon tersebut lalu memintanya mengirimkan uang sebagai jaminan kalau anaknya akan dibebaskan dari kasus tersebut.
"Kemudian yang ngaku polisi itu bilang, anak saya dapat bebas jika mentransfer uang. Katanya begini, ini mau damai apa diproses. Saya pun mentransfer 20 juta ke ATM atas nama Nurdiyansyah dan 10 juta lagi ke Rusmanto" tuturnya.
Maqbul lalu diminta untuk menunggu di rumah lantaran anaknya akan segera dipulangkan ke rumahnya. Belakangan Maqbul tersadar kalau dirinya sudah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2167/K/XII/2014.
(ysw)