Hotel Seruni Didesak Buka Akses Jalan Warga
A
A
A
BOGOR - Pengelola Hotel Seruni didesak segera membuka akses jalan warga Kampung Bojong Kaum dan Gandamanah, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor yang hingga saat ini masih ditutup.
Pasalnya, akses jalan tersebut sangat penting dan berdampak terhadap ekonomi warga sekitar.
"Hotel Seruni kan perusahaan swasta yang paling besar usahanya di kawasan Puncak, sudah seharusnya jalan tersebut segera dibuka sebagai bentuk bagian dari program corporate social responsibility (CSR)," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo saat dihubungi via telepon selularnya, Kamis (18/12/2014).
Kukuh menegaskan, pengelola Hotel Seruni diminta untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar.
"Karena secara tidak langsung kalau dibiarkan, yang rugi bukan cuma warga tapi secara ekonomi hotel seruni juga rugi," tandasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Riza Idris menuturkan, meski bukan kewenangannya, namun Hotel Seruni seharus tidak bersikap arogan dalam menyelesaikan masalah dengan warga.
"Kalau dari sisi pengawasan bangunan, kita sudah mengkaji dan sudah sesuai dengan izin site plan pengembangan yang diajukan pada 2009. Hanya ada pelanggaran masalah parkir dan jalan saja yang harus dibenahi," tuturnya.
Riza berjanji, pihaknya akan berkordinasi dengan aparat kecamatan dan desa setempat agar terus mencarikan solusi atas aspirasi warga yang mengeluhkan soal ditutupnya akses jalan.
"Harusnya pengelola Hotel Seruni bijaksana dalam menyikapi masalah dengan warga, bukan sama-sama keras. Kalau seperti itu bisa mengancam kelangsungan bisnisnya sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga dua kampung mengancam aksi unjuk rasa terhadap hotel termegah satu-satunya di kawasan Puncak. Aksi tersebut akan dilakukan lantaran hingga saat ini keluhan masyarakat terkait pengelola Hotel Seruni yang menutup jalan menuju pemukiman penduduk.
"Ya kalau tidak juga dipenuhi oleh Seruni, warga siap untuk demo," kata Tokoh Masyarakat Kampung Bojong Kaum, Desa Tugu Selatan H Badrodin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak warga sudah sampaikan bukti sertifikat yang menyatakan bahwa itu adalah jalan desa.
"Sebanyak 200 warga juga sudah tanda tangan," terangnya.
Sementara itu Operating Manager Hotel Seruni Benny Simbolon mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi tuntutan warga yang menginginkan adanya surat pernyataan dari pemilik hotel.
"Kalau untuk membuka penutupan jalan saja, pemilik sudah oke. Tapi kalau untuk membuat surat pernyataan, belum bisa, karena status tanah tersebut kan milik hotel Seruni," katanya.
Pasalnya, akses jalan tersebut sangat penting dan berdampak terhadap ekonomi warga sekitar.
"Hotel Seruni kan perusahaan swasta yang paling besar usahanya di kawasan Puncak, sudah seharusnya jalan tersebut segera dibuka sebagai bentuk bagian dari program corporate social responsibility (CSR)," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo saat dihubungi via telepon selularnya, Kamis (18/12/2014).
Kukuh menegaskan, pengelola Hotel Seruni diminta untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar.
"Karena secara tidak langsung kalau dibiarkan, yang rugi bukan cuma warga tapi secara ekonomi hotel seruni juga rugi," tandasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Riza Idris menuturkan, meski bukan kewenangannya, namun Hotel Seruni seharus tidak bersikap arogan dalam menyelesaikan masalah dengan warga.
"Kalau dari sisi pengawasan bangunan, kita sudah mengkaji dan sudah sesuai dengan izin site plan pengembangan yang diajukan pada 2009. Hanya ada pelanggaran masalah parkir dan jalan saja yang harus dibenahi," tuturnya.
Riza berjanji, pihaknya akan berkordinasi dengan aparat kecamatan dan desa setempat agar terus mencarikan solusi atas aspirasi warga yang mengeluhkan soal ditutupnya akses jalan.
"Harusnya pengelola Hotel Seruni bijaksana dalam menyikapi masalah dengan warga, bukan sama-sama keras. Kalau seperti itu bisa mengancam kelangsungan bisnisnya sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga dua kampung mengancam aksi unjuk rasa terhadap hotel termegah satu-satunya di kawasan Puncak. Aksi tersebut akan dilakukan lantaran hingga saat ini keluhan masyarakat terkait pengelola Hotel Seruni yang menutup jalan menuju pemukiman penduduk.
"Ya kalau tidak juga dipenuhi oleh Seruni, warga siap untuk demo," kata Tokoh Masyarakat Kampung Bojong Kaum, Desa Tugu Selatan H Badrodin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak warga sudah sampaikan bukti sertifikat yang menyatakan bahwa itu adalah jalan desa.
"Sebanyak 200 warga juga sudah tanda tangan," terangnya.
Sementara itu Operating Manager Hotel Seruni Benny Simbolon mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi tuntutan warga yang menginginkan adanya surat pernyataan dari pemilik hotel.
"Kalau untuk membuka penutupan jalan saja, pemilik sudah oke. Tapi kalau untuk membuat surat pernyataan, belum bisa, karena status tanah tersebut kan milik hotel Seruni," katanya.
(whb)