Adik Prabowo Mundur dari Ketua Dewan Pengawas Ragunan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Hashim Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya, kemarin.
"Saya menyampaikan surat pengunduran diri ke Pak Gubernur tadi," ungkap Hashim setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 10 Desember kemarin.
Adik kandung mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu mengaku mnudur setelah satu setengah tahun menjalani tugas karena profesional yang tidak memiliki waktu operasional yang optimal.
Menurut Hasim, untuk mengelola TMR membutuhkan idealisme kebangsaan yang berorientasi pada kepentingan publik. Semua tugas itu adalah pengabdian yang sangat terhormat.
Apalagi saat ini di Kebun Binatang memiliki luas 140 hektare itu memiliki fungsi utama untuk konservasi flora fauna Indonesia. Di dalam itu juga meliputi fungsi pendidikan dan rekreasi bagi keluarga yang terjangkau.
Kendati tidak lagi di TMR, Hashim berpesan ke depannya pengelolaan Ragunan tetap mendahulukan konservasi kekayaan flora dan fauna Indonesia serta berorientasi pada kepentingan publik demi masyarakat Jakarta dan Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat menyayangkan mundurnya Hasim.
Sebab kini untuk mencari figur yang bisa mengelola TMR yang penuh dengan kepedulian sangat sulit. Terutama orang yang mau bekerja keras.
"Meski begitu kita menghormatilah keputusan itu," ujar Ahok di Balai Kota.
Sebagaimana diketahui Hashim Djojohadikusumo diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) TMR berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 737/2013, tertanggal 7 Mei 2013.
Surat itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu Joko Widodo.
"Saya menyampaikan surat pengunduran diri ke Pak Gubernur tadi," ungkap Hashim setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 10 Desember kemarin.
Adik kandung mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu mengaku mnudur setelah satu setengah tahun menjalani tugas karena profesional yang tidak memiliki waktu operasional yang optimal.
Menurut Hasim, untuk mengelola TMR membutuhkan idealisme kebangsaan yang berorientasi pada kepentingan publik. Semua tugas itu adalah pengabdian yang sangat terhormat.
Apalagi saat ini di Kebun Binatang memiliki luas 140 hektare itu memiliki fungsi utama untuk konservasi flora fauna Indonesia. Di dalam itu juga meliputi fungsi pendidikan dan rekreasi bagi keluarga yang terjangkau.
Kendati tidak lagi di TMR, Hashim berpesan ke depannya pengelolaan Ragunan tetap mendahulukan konservasi kekayaan flora dan fauna Indonesia serta berorientasi pada kepentingan publik demi masyarakat Jakarta dan Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat menyayangkan mundurnya Hasim.
Sebab kini untuk mencari figur yang bisa mengelola TMR yang penuh dengan kepedulian sangat sulit. Terutama orang yang mau bekerja keras.
"Meski begitu kita menghormatilah keputusan itu," ujar Ahok di Balai Kota.
Sebagaimana diketahui Hashim Djojohadikusumo diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) TMR berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 737/2013, tertanggal 7 Mei 2013.
Surat itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu Joko Widodo.
(whb)