Natal Pertama Tanpa Ade Sara

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:00 WIB
Natal Pertama Tanpa Ade Sara
Natal Pertama Tanpa Ade Sara
A A A
JAKARTA - Natal merupakan hari besar umat Kristiani. Natal biasanya dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga.

Namun tidak kali ini, keluarga pasangan Suroto dan Elizabeth Diana tidak bisa merayakan Natal lengkap dengan putri tercintanya.

Anak semata wayang mereka, Ade Sara Angelina Suroto telah menghadap Tuhan untuk selamanya pada 3 Maret 2014. Dia ditemukan tewas di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

"Natal tahun lalu kami diundang di gereja daerah Wahid Hasyim. Kami disibukkan layanan gereja, liburan, baju baru atau sepatu baru. Tahun ini kami disibukkan dengan proses hukum," ungkap Suroto, ayah Ade Sara saat ditemui Sindonews di kediamannya Jalan Layur Blok ABCD Nomor 2a RT007/011, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 8 Desember 2014 malam.

Elizabeth ibu almarhum Ade sara menceritakan kisah Natal 25 Desember 2013. Saat itu suaminya Suroto dan Ade Sara memboyongnya ke Surabaya yang merupakan kampung halamannya.

Saat berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat terbang yang merupakan keinginan putri semata wayangnya itu.

"Sara belum pernah naik pesawat, baru Natal kemarin (2013), pas kami sekeluarga ke Surabaya terlaksana. Kami naik pesawat," kata Elizabeth.

Di Surabaya, lanjut Elizabeth, Ade Sara diajak ke tempat saudara-saudara dari ibunya.

"Berhubung di sana pada kurang enak badan, akhirnya kami hanya berkunjung ke rumah saudara dengan menggunakan angkot tua carteran. Lamanya waktu liburan Natal di Surabaya, kata dia, lima hari dari tanggal 25 sampai 29 Desember 2013 lalu," tuturnya.

Kemudian, kenang Elizabeth, dirinya bersama Suroto dan Ade Sara kembali ke Jakarta dengan menggunakan kereta saat malam Tahun Baru. "Padahal Sara lebih senang naik bus, biar menikmati perjalanan," kenang Elizabeth.

Ade Sara merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Assyifa Ramadhani dan Hafitd, kekasihnya yang juga mantan kekasih Ade Sara Hafitd.

Kedua pelaku membunuh Ade Sara pada 3 Maret 2014, dan kemudian membuang mayatnya di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, pengadilan akan menggelar sidang putusan untuk kedua terdakwa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)