Polisi Sisir Penjual Miras di Tangsel

Sabtu, 06 Desember 2014 - 14:44 WIB
Polisi Sisir Penjual...
Polisi Sisir Penjual Miras di Tangsel
A A A
TANGERANG - Polsek Pamulang menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah toko. Razia ini digelar guna mengantisipasi agar tak ada lagi korban tewas akibat miras.

Pada Jumat 05 Desember malam petugas menyisir sejumlah toko yang menjual miras di kawasan Pamulang dan Pondok Cabe.

“Ini instruksi dari Kapolda Metro Jaya untuk merazia seluruh miras. Hasilnya kita sita 219 botol miras dari warung kelontong," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Sainan Lubis kepada wartawan tadi malam.

Sejumlah miras yang disita dari berbagai merek ini memiliki kadar alkohol antara 25-43 %. Diduga miras itu palsu yang biasa dioplos para penikmatnya, untuk meningkatkan kadar mabuk.

Razia miras ini, lanjut dia, untuk meminimalisir jatuhnya korban di Polsek Pamulang.

Dia mengimbau masyarakat dan penjual miras untuk tidak minum miras berkadar alkohol tinggi, apalagi yang dioplos.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0778 seconds (0.1#10.140)