Dinas PU DKI Diminta Tak Bermain di Zona Aman
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta diminta jangan takut mengambil keputusan terkait masalah banjir di Ibu Kota. Sebagai pemegang kuasa pengendalian banjir di Jakarta, Dinas PU jangan sampai bermain di zona nyaman.
"Jangan takut mengambil terobosan baru apapun bentuk risikonya. Kami siap mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam menangani masalah banjir selama masih dalam jalur yang benar dan bermanfaat," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.
Selain itu, dia menambahkan, 14 pompa air yang rusak diyakini bisa diselesaikan sebelum 15 Desember 2014. "Semoga saja semua kinerjanya memberi dampak positif ketika banjir datang," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP lainnya, Ida Mahmudah mengatakan, penanganan masalah banjir di Jakarta tidak boleh hanya dilimpahkan ke pundak Dinas PU. Sebab, penanganan banjir merupakan kewajiban seluruh warga Jakarta.
"Sudah saatnya pejabat RT/RW, lurah dan camat mempertontonkan kinerjanya secara langsung di hadapan warga. Misalnya dengan turun langsung ke selokan ataupun sebagainya, sehingga, warga dapat mencontohnya," jelasnya.
Selain itu, RT/RW, lurah dan camat itu juga harus secara rutin untuk berada di tengah-tengah warga dengan memberikan penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan, baik di kali ataupun saluran mikro yang ada di pemukiman.
"Wali Kota harus mencontohkan sikap kerja kepada RT/RW, lurah dan camat di wilayahnya. Jangan hanya mau ngasih perintah saja kepada warga, tetapi wali kotanya enggak pernah mau turun terjun ke got-got untuk membersihkannya," ujarnya.
"Jangan takut mengambil terobosan baru apapun bentuk risikonya. Kami siap mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam menangani masalah banjir selama masih dalam jalur yang benar dan bermanfaat," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.
Selain itu, dia menambahkan, 14 pompa air yang rusak diyakini bisa diselesaikan sebelum 15 Desember 2014. "Semoga saja semua kinerjanya memberi dampak positif ketika banjir datang," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP lainnya, Ida Mahmudah mengatakan, penanganan masalah banjir di Jakarta tidak boleh hanya dilimpahkan ke pundak Dinas PU. Sebab, penanganan banjir merupakan kewajiban seluruh warga Jakarta.
"Sudah saatnya pejabat RT/RW, lurah dan camat mempertontonkan kinerjanya secara langsung di hadapan warga. Misalnya dengan turun langsung ke selokan ataupun sebagainya, sehingga, warga dapat mencontohnya," jelasnya.
Selain itu, RT/RW, lurah dan camat itu juga harus secara rutin untuk berada di tengah-tengah warga dengan memberikan penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan, baik di kali ataupun saluran mikro yang ada di pemukiman.
"Wali Kota harus mencontohkan sikap kerja kepada RT/RW, lurah dan camat di wilayahnya. Jangan hanya mau ngasih perintah saja kepada warga, tetapi wali kotanya enggak pernah mau turun terjun ke got-got untuk membersihkannya," ujarnya.
(mhd)