PDIP Pertanyakan Interpelasi Lengserkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mempertanyakan langkah anggota dewan yang akan menggunakan hak interpelasi untuk lengserkan Ahok.
"Ya kita lihat saja nanti secara hukum apakah memungkinkan hak interpelasi dapat melengserkan Ahok," ujar Jhonny saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/12/2014).
Namun, Jhonny mempertanyakan kesalahan eksekutif sehingga harus diinterpelasi. Apalagi pengajuan hak anggota DPRD ini terkesan dipaksakan sehingga merusak aturan main. (Baca juga: Ahok Tantang DPRD Gunakan Hak Interpelasi)
Kendati dikritik koleganya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengaku tetap akan mengajukan hak interpelasi terhadap Ahok. (Baca juga, Taufik: Kami Solid Untuk Interpelasi Ahok)
"Itu hak bertanya DPRD kok. Kalau memang tidak puas dengan jawaban eksekutif di hak interpelasi, maka ada hak angket, sementara itu ada hak menyatakan pendapat. Misalnya haknya DPRD bertanya mengapa penyerapan APBD 2014 ini, itu kan sah-sah saja," tukasnya.
"Ya kita lihat saja nanti secara hukum apakah memungkinkan hak interpelasi dapat melengserkan Ahok," ujar Jhonny saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/12/2014).
Namun, Jhonny mempertanyakan kesalahan eksekutif sehingga harus diinterpelasi. Apalagi pengajuan hak anggota DPRD ini terkesan dipaksakan sehingga merusak aturan main. (Baca juga: Ahok Tantang DPRD Gunakan Hak Interpelasi)
Kendati dikritik koleganya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengaku tetap akan mengajukan hak interpelasi terhadap Ahok. (Baca juga, Taufik: Kami Solid Untuk Interpelasi Ahok)
"Itu hak bertanya DPRD kok. Kalau memang tidak puas dengan jawaban eksekutif di hak interpelasi, maka ada hak angket, sementara itu ada hak menyatakan pendapat. Misalnya haknya DPRD bertanya mengapa penyerapan APBD 2014 ini, itu kan sah-sah saja," tukasnya.
(ysw)