Pemalsu Buku KIR Ditangkap di Kontrakannya

Rabu, 26 November 2014 - 22:03 WIB
Pemalsu Buku KIR Ditangkap di Kontrakannya
Pemalsu Buku KIR Ditangkap di Kontrakannya
A A A
JAKARTA - Tiga orang pemalsu buku KIR yang biasa beroperasi di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur ditangkap.

"Para tersangka ini membuat buku KIR palsu. Lokasi pembuatannya ini tidak jauh dari tempat uji KIR di Ujung Menteng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2014).

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni BN (41), TSB (19), dan NSB (25) ditangkap di Ujung Menteng, Cakung, Jaktim, Sabtu 8 November 2014 siang lalu.

Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan komputer dan printer, 350 lembar buku kartu uji berkala (Buku KIR), 900 buah peneng, 50 buah huruf ketok pelat dan 10 lembar stiker hologram IBM, 80 lembar kartu ijin usaha dari Dishub DKI Jakarta, 100 buah stempel dan 40 lembar masa berlaku uji KIR.

"Para tersangka menjalankan perannya masing-masing seperti tersangka BN dia sebagai penulis buku KIR, tanda tangan dan cap, tersangka TSB sebagai tukang ketok peneng dan NSB sebagai pengetik data-data di buku KIR," jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka DPO yakni AR sebagai penyedia buku KIR, NA sebagai pencari konsumen di tempat uji KIR di wilayah Cakung dan AK sebagai penyedia buku KIR dan kelengkapannya.

"Saat ini kami masih mendalami material untuk buku KIR ini didapat dari mana, karena yang tahu hanya tersangka yang DPO saja," tuturnya.

Rikwanto menambahkan, kegiatan ilegal para tersangka ini sudah berjalan selama 6 bulan. Dalam satu hari, para tersangka bisa mengeluarkan 30 buah buku KIR.

"Kalau 6 bulan, berarti hampir 3.500 buku KIR yang mereka keluarkan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5912 seconds (0.1#10.140)