Diduga Pengedar Narkoba, 5 Orang Diringkus Polisi

Selasa, 25 November 2014 - 15:51 WIB
Diduga Pengedar Narkoba, 5 Orang Diringkus Polisi
Diduga Pengedar Narkoba, 5 Orang Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi diringkus polisi pada Senin 24 November 2014 malam.

Keempat tersangka itu diringkus di rumah kontrakan milik Keneng di Jalan Raya Hankam RT04/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Lima orang tersangka yang kami amankan yakni Sanusi, Husin, Marjuki, Anwar dan Zakaria dengan barang bukti tiga linting kertas dan satu plastik klip berisi daun ganja berat bruto 2,49 gram," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Afrizal kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).

Kemudian diamankan barang bukti di Jati Murni Kecamatan Pondok Melati Bekasi sekitar 7,5 kilogram ganja berbagai ukuran.

"Kiloan dalam paket satu ons, setengah ons dan empat bungkus plastik klip bening berisi sabu berat bruto 5,57 gram," tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Polres Jakarta Timur. Kini kelima tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jakarta Timur.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5966 seconds (0.1#10.140)