Ahok Dilantik, KMP DKI Ajukan Keppres ke PTUN

Kamis, 20 November 2014 - 19:24 WIB
Ahok Dilantik, KMP DKI Ajukan Keppres ke PTUN
Ahok Dilantik, KMP DKI Ajukan Keppres ke PTUN
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) DKI berencana membawa keputusan presiden (Keppres) pengangkatan Basuki T Purnama (Ahok) ke PTUN DKI Jakarta. Pasalnya, Keppres itu keluar dari proses yang tidak memenuhi syarat.

"Mudah-mudahan sudah keluar Keppres dan besok akan kita daftarkan Keppres itu ke PTUN," kata Ketua KMP DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Menurut Taufik, pihaknya hanya ingin jalur yang benar bukan jalur yang liar. "Harusnya langkah kami (KMP DKI) diapresiasi, karena langkah kami bukan langkah liar," tukas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Taufik mengatakan, pihaknya akan menerima jika sudah ada putusan dari PTUN DKI Jakarta.

Sekadar diketahui, pelantikan Ahok sebagai gubernur dinilai cacat prosedural. Pasalnya, anggota DPRD yang tergabung dalam KMP DKI sedang berkonsultasi dengan Mahkamah Agung dan Mendagri soal pengangkatan itu.

Sehingga menurut KMP DKI, proses sampai menuju pelantikan Ahok di Istana Negara dan keppres yang ada adalah proses yang cacat prosedural.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)