Ahok: FPI Urusan Pemerintah Pusat
A
A
A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya urusan ormas Front Pembela Islam (FPI) ke pemerintah pusat.
Ahok mengungkapkan, sudah tak ingin memusingkan bagaimana surat yang dibuat beberapa waktu lalu kepada Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk merekomendasikan agar FPI dibubarkan.
"Urusan FPI sudah diserahkan ke pemerintah pusat. Kalau terdaftar urusan Kemenkum HAM, kalau enggak terdaftar ya Kemendagri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 17 November kemarin.
Sebelumnya diberitakan Ahok mengirimkan surat meminta agar pemerintah membubarkan FPI. Belakangan ini FPI kerap berkonflik dengan Ahok. FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif.
Ahok mengungkapkan, sudah tak ingin memusingkan bagaimana surat yang dibuat beberapa waktu lalu kepada Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk merekomendasikan agar FPI dibubarkan.
"Urusan FPI sudah diserahkan ke pemerintah pusat. Kalau terdaftar urusan Kemenkum HAM, kalau enggak terdaftar ya Kemendagri," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 17 November kemarin.
Sebelumnya diberitakan Ahok mengirimkan surat meminta agar pemerintah membubarkan FPI. Belakangan ini FPI kerap berkonflik dengan Ahok. FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif.
(whb)