Rumah Digusur, Ini Kata Warga Ria Rio Soal Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ratusan warga di bantaran Waduk Ria Rio atau yang dikenal Pedongkelan menyamakan masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta saat ini seperti masa penjajahan Belanda.
Seperti diketahui Sabtu 15 November kemarin ratusan warga Pedongkelan RT 7/15 terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari Satpol PP dan Polri.
Bentrok ini dipicu penggusuran ratusan rumah warga yang dilakukan aparat. Salah seorang warga, Ridwan (56) mengatakan, kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta layaknya masa penjajahan.
"Ahok seperti penjajah yang telah menyengsarakan rakyatnya sendiri. Puluhan tahun kami tempati tanah nenek moyang, digusur tanpa ganti rugi," ujar Ridwan kepada Sindonews di lokasi penggusuran, Minggu (16/11/2014).
Ridwan masih tidak terima rumahnya dibongkar ratusan petugas. Bahkan, warga pun tak mampu mempertahankan rumah karena diserang ratusan petugas gabungan tersebut.
"Seorang gubernur itu seharusnya lebih mementingkan kesejahteraan rakyatnya, bukan malah mementingkan kepentingan investor," tegasnya.
Pria yang lahir di kawasan Pedongkelan itu pun menjelaskan, sejak tahun 1928, kakek neneknya telah menempati bangunan di wilayah tersebut.
Bahkan, pada saat itu PT Pulomas belum memiliki lahan satu jengkal pun di kawasan Pedongkelan.
"Baru pada sekira tahun 1980, PT Pulomas itu memperluas tanah yang dibeli pada tahun 1970-an," jelasnya.
Ridwan menambahkan, seluruh warga yang terkena bongkaran menginginkan pemerintah maupun PT Pulomas memberikan penggantian agar warga tidak terlantar seperti sekarang ini.
"Kami maunya itu hukumnya ditegakkan secara adil. Kalau memang kami harus pindah, berikan penggantian tanah milik ini dengan sesuai. Ini tanah yang secara tradisi kepemilikannya diserahkan turun-temurun," ucapnya.
Seperti diketahui Sabtu 15 November kemarin ratusan warga Pedongkelan RT 7/15 terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari Satpol PP dan Polri.
Bentrok ini dipicu penggusuran ratusan rumah warga yang dilakukan aparat. Salah seorang warga, Ridwan (56) mengatakan, kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta layaknya masa penjajahan.
"Ahok seperti penjajah yang telah menyengsarakan rakyatnya sendiri. Puluhan tahun kami tempati tanah nenek moyang, digusur tanpa ganti rugi," ujar Ridwan kepada Sindonews di lokasi penggusuran, Minggu (16/11/2014).
Ridwan masih tidak terima rumahnya dibongkar ratusan petugas. Bahkan, warga pun tak mampu mempertahankan rumah karena diserang ratusan petugas gabungan tersebut.
"Seorang gubernur itu seharusnya lebih mementingkan kesejahteraan rakyatnya, bukan malah mementingkan kepentingan investor," tegasnya.
Pria yang lahir di kawasan Pedongkelan itu pun menjelaskan, sejak tahun 1928, kakek neneknya telah menempati bangunan di wilayah tersebut.
Bahkan, pada saat itu PT Pulomas belum memiliki lahan satu jengkal pun di kawasan Pedongkelan.
"Baru pada sekira tahun 1980, PT Pulomas itu memperluas tanah yang dibeli pada tahun 1970-an," jelasnya.
Ridwan menambahkan, seluruh warga yang terkena bongkaran menginginkan pemerintah maupun PT Pulomas memberikan penggantian agar warga tidak terlantar seperti sekarang ini.
"Kami maunya itu hukumnya ditegakkan secara adil. Kalau memang kami harus pindah, berikan penggantian tanah milik ini dengan sesuai. Ini tanah yang secara tradisi kepemilikannya diserahkan turun-temurun," ucapnya.
(whb)