DPRD DKI Berseteru, Masyarakat Jadi Korban
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta hingga kini belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). Keegosian di masing-masing kubu koalisi inilah yang membuat lembaga legislatif itu belum bisa bekerja apapun untuk rakyat.
Imbas belum adanya AKD pun membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 belum dapat dibahas.
"Ini adalah konsekuensi politik yang harus diterima oleh dewan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin, Sabtu 15 November kemarin.
Menurut Nurdin, konsekuensi tersebut di antaranya sejumlah tugas tidak bisa dikerjakan dewan dalam waktu dekat, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, berupa komisi dan badan.
Tugas itu berupa RAPBD DKI 2015. Diperkirakan akibat konflik ini, RAPBD DKI 2015 akan disahkan paling cepat pada Maret 2015.
Untuk diketahui perseteruan terjadinya karena antara fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menerima cara kerja dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tetap menggelar rapat paripurna Jumat 14 November kemarin tanpa dihadiri oleh separuh anggota dewan lainnya.
Rapat itu hanya diikuti oleh 47 anggota dewan yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terdiri dari, fraksi PDIP, Hanura, NasDem, dan PKB.
Sedangkan koalisi di KMP terdiri dari Fraksi Gerindra, PKS, PPP, Demokrat-PAN dan Golkar.
Selamat Nurdin menuturkan, sebetulnya alat kelengkapan dewan hampir rampung dikomunikasikan oleh setiap fraksi. Finalisasinya menunggu kesepakatan.
Ternyata sebelum kesepakatan tercapai, dinamika politik berubah. "Di sana (KIH) tetap menyelenggarakan paripurna. Hal ini bisa berakibat pada alat kelengkapan," sebutnya.
Wakil Ketua KMP DKI Jakarta itu tidak dapat memastikan apakah pembahasan tentang alat kelengkapan dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
Semua itu akan memakan waktu panjang. Semua pihak akan berembuk lagi mencari solusi untuk menyelematkan daerah.
Dia menyebutkan, bila alat kelengkapan tidak terbentuk hingga akhir 2014, diperkirakan RAPBD 2015 sulit dibahas dengan cepat.
Jika molor bisa berakibat pada penggunaan pagu APBD 2015 seperti tahun 2014.
"Kalau APBD 2015 sama dengan 2014, akan banyak pembangunan tidak jalan. Sejumlah program akan terjadi pengulangan. Kalau mengulang terjadi kemubaziran atau tidak terserap," tandasnya.
Imbas belum adanya AKD pun membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 belum dapat dibahas.
"Ini adalah konsekuensi politik yang harus diterima oleh dewan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin, Sabtu 15 November kemarin.
Menurut Nurdin, konsekuensi tersebut di antaranya sejumlah tugas tidak bisa dikerjakan dewan dalam waktu dekat, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, berupa komisi dan badan.
Tugas itu berupa RAPBD DKI 2015. Diperkirakan akibat konflik ini, RAPBD DKI 2015 akan disahkan paling cepat pada Maret 2015.
Untuk diketahui perseteruan terjadinya karena antara fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menerima cara kerja dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tetap menggelar rapat paripurna Jumat 14 November kemarin tanpa dihadiri oleh separuh anggota dewan lainnya.
Rapat itu hanya diikuti oleh 47 anggota dewan yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terdiri dari, fraksi PDIP, Hanura, NasDem, dan PKB.
Sedangkan koalisi di KMP terdiri dari Fraksi Gerindra, PKS, PPP, Demokrat-PAN dan Golkar.
Selamat Nurdin menuturkan, sebetulnya alat kelengkapan dewan hampir rampung dikomunikasikan oleh setiap fraksi. Finalisasinya menunggu kesepakatan.
Ternyata sebelum kesepakatan tercapai, dinamika politik berubah. "Di sana (KIH) tetap menyelenggarakan paripurna. Hal ini bisa berakibat pada alat kelengkapan," sebutnya.
Wakil Ketua KMP DKI Jakarta itu tidak dapat memastikan apakah pembahasan tentang alat kelengkapan dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
Semua itu akan memakan waktu panjang. Semua pihak akan berembuk lagi mencari solusi untuk menyelematkan daerah.
Dia menyebutkan, bila alat kelengkapan tidak terbentuk hingga akhir 2014, diperkirakan RAPBD 2015 sulit dibahas dengan cepat.
Jika molor bisa berakibat pada penggunaan pagu APBD 2015 seperti tahun 2014.
"Kalau APBD 2015 sama dengan 2014, akan banyak pembangunan tidak jalan. Sejumlah program akan terjadi pengulangan. Kalau mengulang terjadi kemubaziran atau tidak terserap," tandasnya.
(whb)