Banyak Mafia, Warga Ria Rio Ogah Direlokasi ke Rusun
A
A
A
JAKARTA - Warga bantara Waduk Ria Rio atau dikenal Pedongkelan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur enggan direlokasi ke rusun. Pasalnya, rusun yang disediakan untuk warga relokasi dinilai banyak mafianya.
"Di rusun banyak mafianya. Katanya untuk kami yang direlokasi atau dipindahkan oleh Pemprov DKI akan digratiskan selama enam bulan, tapi baru nempatin sudah disuruh bayar, dan kalau tidak bayar disegel. Tolong dicek. Saya tidak mau pindah ke rusun, karena akan ditekan juga. Mau pindah kemana lagi saya," kata Taslimah (51), warga Pedongkelan kepada wartawan di lokasi, Sabtu (15/11/2014).
Selain enggan pindah ke rusun, Taslimah mengaku, tetap bertahan di rumahnya lantaran mendapat kabar Pemprov DKI membatalkan penertiban di permukiman tersebut. Namun, pada Sabtu pagi, saat tengah pulas tertidur, dirinya dikagetkan dengan suara keributan warga yang mencoba menghadang alat berat petugas.
"Saya lagi ada di rumah karena dibilang sudah beres. Perabotan di rumah yang baru dibeli setelah kebakaran tahun lalu tidak sempat terbawa semua," tuturnya.
Taslimah menuturkan, dirinya tinggal Pedongkelan sejak tahun 1942. Hingga dirinya memiliki tujuh anak dan enam cucu, Taslimah mengatakan, tidak pernah menjual tanah keluarganya seluas sekitar 1.200 meter persegi kepada siapapun.
Untuk itu, Taslimah mempertanyakan klaim PT Pulomas Jaya yang mengklaim lahan di lokasi tersebut.
"PT Pulomas itu tahun 1975 masih berupa yayasan dan 1979 baru jadi PT Pulomas. Jadi darimana dia bisa mengklaim punya tanah disini. Saya sendiri punya girik yang tidak pernah dijual kepada siapapun," tegasnya.
"Di rusun banyak mafianya. Katanya untuk kami yang direlokasi atau dipindahkan oleh Pemprov DKI akan digratiskan selama enam bulan, tapi baru nempatin sudah disuruh bayar, dan kalau tidak bayar disegel. Tolong dicek. Saya tidak mau pindah ke rusun, karena akan ditekan juga. Mau pindah kemana lagi saya," kata Taslimah (51), warga Pedongkelan kepada wartawan di lokasi, Sabtu (15/11/2014).
Selain enggan pindah ke rusun, Taslimah mengaku, tetap bertahan di rumahnya lantaran mendapat kabar Pemprov DKI membatalkan penertiban di permukiman tersebut. Namun, pada Sabtu pagi, saat tengah pulas tertidur, dirinya dikagetkan dengan suara keributan warga yang mencoba menghadang alat berat petugas.
"Saya lagi ada di rumah karena dibilang sudah beres. Perabotan di rumah yang baru dibeli setelah kebakaran tahun lalu tidak sempat terbawa semua," tuturnya.
Taslimah menuturkan, dirinya tinggal Pedongkelan sejak tahun 1942. Hingga dirinya memiliki tujuh anak dan enam cucu, Taslimah mengatakan, tidak pernah menjual tanah keluarganya seluas sekitar 1.200 meter persegi kepada siapapun.
Untuk itu, Taslimah mempertanyakan klaim PT Pulomas Jaya yang mengklaim lahan di lokasi tersebut.
"PT Pulomas itu tahun 1975 masih berupa yayasan dan 1979 baru jadi PT Pulomas. Jadi darimana dia bisa mengklaim punya tanah disini. Saya sendiri punya girik yang tidak pernah dijual kepada siapapun," tegasnya.
(mhd)