Undangan Tak Sah, KMP DKI Tak Hadir Rapim Dewan
A
A
A
JAKARTA - KMP DKI Jakarta mempertanyakan undangan rapat pimpinan (rapim) yang tidak ditandatangani wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Minimal, undangan tersebut harus ada dua tandatangan wakil ketua Dewan selain ketua DPRD DKI.
"Undangan itu harus diparaf oleh minimal dua pimpinan DPRD, yaitu wakilnya," kata Ketua KMP DKI Jakarta M Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2014).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai, undangan yang akan membahas pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta secara definitif tidak sah.
"Dan ini undangan hanya diparaf fraksi. Undangan itu kita persoalkan, karena tidak sah," kata politikus Partai Gerindra ini.
Dia juga memastikan, KMP DKI tidak akan menghadiri rapat pimpinan itu. Tetapi dia mempersilakan partai politik yang bergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk terus melakukan rapat tersebut.
"Undangan itu harus diparaf oleh minimal dua pimpinan DPRD, yaitu wakilnya," kata Ketua KMP DKI Jakarta M Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2014).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai, undangan yang akan membahas pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta secara definitif tidak sah.
"Dan ini undangan hanya diparaf fraksi. Undangan itu kita persoalkan, karena tidak sah," kata politikus Partai Gerindra ini.
Dia juga memastikan, KMP DKI tidak akan menghadiri rapat pimpinan itu. Tetapi dia mempersilakan partai politik yang bergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk terus melakukan rapat tersebut.
(mhd)