Triwisaksana: Lulung Tetap Wakil Ketua DPRD DKI

Sabtu, 08 November 2014 - 11:46 WIB
Triwisaksana: Lulung Tetap Wakil Ketua DPRD DKI
Triwisaksana: Lulung Tetap Wakil Ketua DPRD DKI
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta tidak akan serta merta mengganti Abraham 'Lulung' Lunggana dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Meskipun Lulung dikabar telah dipecat oleh pengurus PPP hasil muktamar Surabaya.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengaku telah bertemu dengan Lulung, Jumat 7 November kemarin.

Dalam pertemuan itu, kata Triwisaksana, Lulung mengungkapkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh kubu Romi (Pengurus PP hasil muktamar Surabaya) tidak sah. Itu mengacu pada keputusan PTUN DKI bahwa ditunda keabsahan hasil muktamar PPP di Surabaya.

"Jadi kubu (Romi) tidak ada hak memecat (Lulung). Dengan begitu tidak ada yang berubah bagi pimpinan DPRD DKI yang kini dijabat oleh Lulung," tegas Triwisaksana saat dihubungi Sindonews, Sabtu (8/11/2014).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengurus Harian DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana dikabarkan dipecat dari jabatannya.

Informasi yang dihimpun Sindonews, pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014 ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

Lulung dipecat karena telah melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipiliner.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7265 seconds (0.1#10.140)