Banyak Aset Fasos Fasum di Jakarta Belum Diserahkan

Rabu, 05 November 2014 - 04:45 WIB
Banyak Aset Fasos Fasum di Jakarta Belum Diserahkan
Banyak Aset Fasos Fasum di Jakarta Belum Diserahkan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengejar penambahan aset lahan dari pengembang yang belum menyerahkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Jumlah SIPPT itu akan dijadikan sebagai fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meminta untuk menyelesaikan persoalan pencatatan aset di Jakarta.

Salah satu sumber aset yang tidak jelas statusnya dari lahan yang diserahkan oleh pengembang dalam bentuk SIPPT.

Lahan itu diberikan dalam berbagai bentuk berupa jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana ibadah, taman, ruang terbuka hijau, rumah susun dan lain sebagainya.

"Sampai sekarang tidak jelas datanya SIPPT yang sudah diserahkan. Intinya volumenya sangat banyak," ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 4 November kemarin.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan, penambahan jumlah aset Pemprov DKI Jakarta sumber utamanya dapat diperoleh dari SIPPT.

Karena hingga kini pembangunan Ibu Kota terus berkembang. Terutama di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sedangkan SIPPT yang belum diserahkan tidak hanya terhadap
pembangunan dilakukan dalam tempo waktu satu tahun terakhir.

"Ada juga banyak SIPPT dari beberapa tahun lalu yang belum diketahui statusnya. Apakah sudah diserahkan atau belum," ujarnya.

Dia berharap SIPPT yang belum diterima Pemprov DKI Jakarta dari pengembang dapat dijadikan sebagai fasos fasum.

Terutama pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), sarana pendidikan dan lain sebagainya.

Sebagaimana diketahui SIPPT merupakan salah satu dokumen yang wajib dipenuhi oleh pengembang sebelum mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan beberapa kelangkapan dokumen lainnya untuk membangun properti.

SIPPT ini diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. "Saat ini ada beberapa rusun yang sedang dibangun untuk menampung warga yang akan kita relokasi. Rusun dibangun dari SIPPT," ungkapnya

Ke depan untuk pencatatan aset terutama dari SIPPT akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta dimintakan BPKD yang di wilayah.

Nanti di BPKD DKI cukup akan memonitor dan mengevaluasi lokasi mana yang belum diserahkan.

Selama ini penyerahan fasos dan fasum berlangsung rumit dan berbelit. Akibatnya target kuantitas belum tercapai.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)