Ibu Ade Sara: Jangan Vonis Terdakwa Hukuman Mati

Rabu, 05 November 2014 - 02:32 WIB
Ibu Ade Sara: Jangan Vonis Terdakwa Hukuman Mati
Ibu Ade Sara: Jangan Vonis Terdakwa Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Elisabeth Diana, ibunda Ade Sara Angelina Suroto tak ingin Hafitd dan Assyifa divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Meskipun kedua terdakwa telah membunuh anak semata wayangnya tersebut.

Elisabeth Diana mengatakan, sudah menyerahkan seluruhnya proses penghukuman kedua terdakwa.

"Ini proses keadilan yang sedang ditegakkan. Kami sendiri sudah percayakan penegakan hukum pada pengadilan. Jadi, biarlah pengadilan yang memutuskan masa hukumannya," ujar Elisabeth saat
dihubungi Sindonews, Selasa 4 November kemarin.

Sejak dimulainya persidangan, Diana mengungkapkan, tidak ingin jika kedua terdakwa di hukum mati.

"Saya tidak ingin mereka (Hafitd dan Assyifa) di hukum mati. Jika, majelis hakim memutuskan untuk menghukum kedua terdakwa seumur hidup. Kami akan menerima putusan hakim," ungkapnya.

Menurut Elisabeth, tuntutan seumur hidup itu masih dalam wacana. Artinya, belum ada putusan dari hakim. Tapi, lanjut dia, jika memang hakim memutuskan terdakwa untuk di hukum seumur hidup. Maka, itulah proses keadilan yang ditegakkan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)