114 Penjudi Kelas Teri Dicokok Polisi

Kamis, 30 Oktober 2014 - 18:41 WIB
114 Penjudi Kelas Teri Dicokok Polisi
114 Penjudi Kelas Teri Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 114 penjudi kelas teri dibekuk petugas Polres Jakarta Barat. Polisi kini masih memburu bandar besar dari penjudi tersebut.

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, 114 orang tersebut rata-rata merupakan penjudi kecil yang menjadi penyakit masyarakat sehari-hari.

"114 orang itu terdiri dari 39 kasus, di antaranya judi togel, sabung ayam, dan kartu remi," kata Bahtiar Ujang Purnama di Polres Jakarta Barat, Kamis (30/10/2014).

Bahtiar menjelaskan, kasus perjudian yang diungkap kali ini merupakan judi yang bersifat fisik.

Saat ini, penyidik tengah menyelidiki sindikat judi yang menggunakan internet.

"Judi online biasanya dilakukan para penjudi besar dan melibatkan uang yang sangat besar. Tim dari cyber crime juga masih terus menyelidiki," jelasnya.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Iptu Eko Barmula menambahkan, sebagian dari penjudi itu diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Mereka rata-rata adalah pedagang asongan, sopir, buruh pabrik, dan pengangguran. Lokasi penangkapan umumnya di tempat ramai, seperti terminal, halte, dan taman," ujarnya.

Dari tangan ratusan penjudi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp11 Juta, sejumlah unit telepon genggam, laptop, dan perangkat alat judi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6917 seconds (0.1#10.140)