Busway Diserobot, Dishub Pasrah

Rabu, 29 Oktober 2014 - 02:29 WIB
Busway Diserobot, Dishub Pasrah
Busway Diserobot, Dishub Pasrah
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak bisa berbuat banyak terkait maraknya kendaraan pribadi dan sepeda motor yang menyerobot busway.

"Memang waktu itu pernah diterapkan tilang baru karena lalu lintas pelanggaran lajur, saya enggak tahu kedepan seperti apa, karena kami (Dishub) sedang konsentrasi di parkir liar," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, M. Akbar saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/10/2014).

Menurut Akbar, seharusnya pelanggar bus Transjakarta atau orang-orang yang sengaja masuk ke dalam jalur bus Transjakarta adalah orang-orang yang sudah tahu bagaimana aturannya.

"Seharusnya masyarakat memiliki kesadaran, karena aturan yang diberikan sudah jelas. Kan tidak harus ditunggui oleh petugas kami atau petugas kepolisian seharian. Saya rasa masyarakat Jakarta harus paham aturannya," katanya.

Akbar juga mengatakan bahwa penindakan untuk tilang biru atau secara teknis berasal keseluruhan dari Kepolisian.

"Ya teknisnya memang ada di penegak hukum yaitu Kepolisian," pungkasnya.

Dishub mencatat banyak atau bervariasi lokasi-lokasi jalur Transjakarta yang sering dijadikan tempat bagi pelanggar busway.

"Bervariasi ya, Jalan Daan Mogot, Jalan Panjang, Jalan Kramat, Gunung Sahari, petugas kami tetap menjaga di jam sibuk pagi. Tapi kami mengimbau masyarakat perlu kesadaran," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)