Satpol PP Depok Paksa PKL Masuk Pasar Musi

Selasa, 28 Oktober 2014 - 18:05 WIB
Satpol PP Depok Paksa...
Satpol PP Depok Paksa PKL Masuk Pasar Musi
A A A
DEPOK - Pemkot Depok melalui Satpol PP kembali melakukan penertiban lapak liar di dekat Pasar Musi. Ratusan lapak itu dibongkar lantaran mengganggu akses masuk ke pasar.

"Yang dibongkar ada 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan sekitar 50 atap kios yang menjorok ke jalan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Depok Welman Naipopos di Depok, Selasa (28/10/2014).

Pembongkaran dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Peraturan Bangunan. Pihaknya, kata dia, sudah memberikan surat peringatan pembongkaran itu selama tiga kali.

"Kami minta bongkar sendiri tapi tetap saja (tidak dibongkar)," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pembongkaran lapak PKL itu untuk menertibkan mereka yang berjualan di luar pasar. Pemerintah meminta PKL untuk masuk dan berjualan dalam pasar.

"Kami mau masukan pedagang ke Pasar Musi," katanya.

Tidak ada perlawanan dari para pedagang dan pemilik kios. Pedagang hanya meminta petugas tidak membongkar paksa karena mereka masih mau memanfaatkan material yang ada.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3014 seconds (0.1#10.140)