Busway Diserobot, UP Transjakarta Tak Berkutik
A
A
A
JAKARTA - Unit Pengelola (UP) Transjakarta tidak bisa berbuat apa-apa dalam menangani kasus penyerobotan busway. Karena, kewenangan itu ada pada pihak kepolisian.
"Walaupun sebanyak apa petugas kita, tetap tidak bisa menindak para penyerobot jalur. Itu kewenangan di aparat," kata Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butarbutar saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/10/2014).
Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan antisipasi agar pengendara tidak masuk busway. Maka itu, berbagai upaya dilakukan seperti menerjunkan 480 orang anak buahnya hingga memasang portal.
"Petugas kami hanya membantu mengantisipasi kendaraan yang masuk dengan menjaga portal tersebut," katanya.
Dari 480 orang petugas, kata dia, dibagi dua sif untuk menjaga portal agar tidak diserobot pengendara lain selain Bus Transjakarta. Perlunya kesadaran dan tanggung jawab semua pihak agar lancar dan steril busway.
"Walaupun sebanyak apa petugas kita, tetap tidak bisa menindak para penyerobot jalur. Itu kewenangan di aparat," kata Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butarbutar saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/10/2014).
Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan antisipasi agar pengendara tidak masuk busway. Maka itu, berbagai upaya dilakukan seperti menerjunkan 480 orang anak buahnya hingga memasang portal.
"Petugas kami hanya membantu mengantisipasi kendaraan yang masuk dengan menjaga portal tersebut," katanya.
Dari 480 orang petugas, kata dia, dibagi dua sif untuk menjaga portal agar tidak diserobot pengendara lain selain Bus Transjakarta. Perlunya kesadaran dan tanggung jawab semua pihak agar lancar dan steril busway.
(mhd)