Penyerapan APBD DKI Baru 30%
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menyatakan penyerapan anggaran APBD sampai pekan kedua Oktober 2014 baru mencapai 30%.
Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti menyebutkan, penyerapan APBD DKI baru mencapai sekitar 30-an% atau sebesar Rp21,8 triliun.
"Diperkirakan sampai pekan ketiga mencapai 40%," ujarnya Minggu 26 Oktober kemarin.
Rendahnya peyerapan itu disebabkan oleh SKPD di tingkat dinas. Terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
Ketiga dinas tersebut memiliki alokasi anggaran cukup besar di tahun ini. Ketiga dinas itu seperti gagap menghadapi sistem pengadaan saat menjalani program kerja yang mesti melawati proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa. Banyak dokumen yang tidak lengkap
Menurutnya, proses kelengkapan dokumen di ULP Barang dan Jasa DKI yang belum lengkap ikut menghambat penyerapan anggaran.
Namun, lambat laun kini sudah bisa diatasi. Dia meminta ULP mendorong dan mendampingi SKPD dalam menyiapkan proses pelelangan atau pengadaan barang dan jasa.
Hal itu untuk mencapai penyerapan yang bagus dari semua program kegiatan yang sudah dirancang sejak awal.
Sementara itu, untuk proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan pada pekerjaan fisik tidak akan dilanjutkan.
Kepala ULP DKI Jakarta I Gede Sony Ayawan menuturkan, ribuan proyek fisik yang diajukan dokumen pengadaannya di bulan Oktober ini oleh SKPD tidak dapat dipastikan akan dilanjutkan proses pengadaannya.
"Kalau dipaksakan pekerjaan fisiknya, waktu tersisa hanya dua bulan," ungkapnya.
Sony mengatakan, ULP telah melakukan proses lelang sebanyak 3.752 dari 5.523 paket kegiatan. Dari 3.752 hanya 26 paket kegiatan yang sudah masuk e-Purchasing dengan anggaran Rp171 miliar.
Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti menyebutkan, penyerapan APBD DKI baru mencapai sekitar 30-an% atau sebesar Rp21,8 triliun.
"Diperkirakan sampai pekan ketiga mencapai 40%," ujarnya Minggu 26 Oktober kemarin.
Rendahnya peyerapan itu disebabkan oleh SKPD di tingkat dinas. Terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
Ketiga dinas tersebut memiliki alokasi anggaran cukup besar di tahun ini. Ketiga dinas itu seperti gagap menghadapi sistem pengadaan saat menjalani program kerja yang mesti melawati proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa. Banyak dokumen yang tidak lengkap
Menurutnya, proses kelengkapan dokumen di ULP Barang dan Jasa DKI yang belum lengkap ikut menghambat penyerapan anggaran.
Namun, lambat laun kini sudah bisa diatasi. Dia meminta ULP mendorong dan mendampingi SKPD dalam menyiapkan proses pelelangan atau pengadaan barang dan jasa.
Hal itu untuk mencapai penyerapan yang bagus dari semua program kegiatan yang sudah dirancang sejak awal.
Sementara itu, untuk proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan pada pekerjaan fisik tidak akan dilanjutkan.
Kepala ULP DKI Jakarta I Gede Sony Ayawan menuturkan, ribuan proyek fisik yang diajukan dokumen pengadaannya di bulan Oktober ini oleh SKPD tidak dapat dipastikan akan dilanjutkan proses pengadaannya.
"Kalau dipaksakan pekerjaan fisiknya, waktu tersisa hanya dua bulan," ungkapnya.
Sony mengatakan, ULP telah melakukan proses lelang sebanyak 3.752 dari 5.523 paket kegiatan. Dari 3.752 hanya 26 paket kegiatan yang sudah masuk e-Purchasing dengan anggaran Rp171 miliar.
(whb)