Ketua DPRD DKI Pakai Mobil Dinas Bekas Jokowi

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 19:48 WIB
Ketua DPRD DKI Pakai...
Ketua DPRD DKI Pakai Mobil Dinas Bekas Jokowi
A A A
JAKARTA - Sejumlah fasilitas gubernur DKI Jakarta mulai ditinggalkan Joko Widodo (Jokowi) setelah dilantik sebagai Presiden RI. Begitu pula fasilitas Toyota Land Cruiser B 1961 RFR.

Kini, mobil mewah itu dipakai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," kata politikus PDIP ini saat dihubungi, Jumat (24/10/2014).

Namun mobil berwarna hitam itu tidak lagi menggunakan nomor polisi B 1961 RFR. Kendaraan dinas Ketua DPRD DKI itu memakai nomor polisi B 2 DKI.

Sekedar diketahui, mobil Toyota Land Cruiser menjadi mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Jokowi hanya sekali memakai kendaraan dinas Toyota Land Cruiser tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu lebih senang memakai Toyota Innova B 1124 BH.

Berbeda dengan Jokowi, sejak menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama masih setia memakai mobil dinas yang berjenis sama dengan nomor polisi B 1966 RFR.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8005 seconds (0.1#10.140)