Bangunan Liar di Stasiun Mangga Besar Akan Ditertibkan
A
A
A
JAKARTA - Puluhan bangunan liar di bawah jembatan layang rel kereta api di Stasiun Mangga Besar akan ditertibkan PT KAI dan Pemprov DKI.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Jakarta Agus Komarudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan di sepanjang area stasiun-stasiun PT KAI di Jakarta.
"Kami akan melakukan penertiban di sepanjang jalur kereta api. Penertiban sendiri sesuai dengan kerja sama antara PT KAI dengan Pemprov DKI tentang pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di jalur kereta api dan membebaskan kawasan stasiun kereta api dari kekumuhan" ujarnya pada Sindonews, Kamis (23/10/2014).
Oleh sebab itu, kata Agus, dalam waktu dekat ini sejumlah bangunan liar di bawah jembatan layang rel kereta api dari Stasiun Mangga Besar hingga Stasiun Jayakarta akan ditertibkan.
"Sebenarnya, ini kan yang akan ditertibkan itu dari (Stasiun) Manggarai sampai (Stasiun) Jakarta Kota. Untuk hari Senin (27 Oktober) depan, yang akan ditertibkan bangunan liar di bawah jembatan layang rel kereta api Stasiun Mangga Besar, di jalan Mangga Besar Raya," ungkap Agus.
Agus lalu menambahkan, dalam melakukan penertiban akan dibantu petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, kecamatan setempat, Dinas Kebersihan, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Jakarta Agus Komarudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan di sepanjang area stasiun-stasiun PT KAI di Jakarta.
"Kami akan melakukan penertiban di sepanjang jalur kereta api. Penertiban sendiri sesuai dengan kerja sama antara PT KAI dengan Pemprov DKI tentang pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di jalur kereta api dan membebaskan kawasan stasiun kereta api dari kekumuhan" ujarnya pada Sindonews, Kamis (23/10/2014).
Oleh sebab itu, kata Agus, dalam waktu dekat ini sejumlah bangunan liar di bawah jembatan layang rel kereta api dari Stasiun Mangga Besar hingga Stasiun Jayakarta akan ditertibkan.
"Sebenarnya, ini kan yang akan ditertibkan itu dari (Stasiun) Manggarai sampai (Stasiun) Jakarta Kota. Untuk hari Senin (27 Oktober) depan, yang akan ditertibkan bangunan liar di bawah jembatan layang rel kereta api Stasiun Mangga Besar, di jalan Mangga Besar Raya," ungkap Agus.
Agus lalu menambahkan, dalam melakukan penertiban akan dibantu petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, kecamatan setempat, Dinas Kebersihan, dan pihak terkait lainnya.
(whb)