Perda Diubah, Dinsos DKI Bersedia Kelola Rusunawa

Kamis, 16 Oktober 2014 - 08:19 WIB
Perda Diubah, Dinsos DKI Bersedia Kelola Rusunawa
Perda Diubah, Dinsos DKI Bersedia Kelola Rusunawa
A A A
JAKARTA - Nampaknya keinginan Ahok untuk mengubah pengelolaan Rusunawa dari Dinas Perumahan kepada Dinsos DKI akan berjalan mulus.

Pasalnya, keinginan Wagub DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu disambut baik oleh Dinsos. Bahkan, mereka siap menerima dan bertanggung jawab terkait pengelolaan Rusunawa tersebut.

"Mungkin pertimbangan Pak Ahok itu, karena kalau di Dinsos itu lebih efektif. Karena, Dinsos ada kaitannya dengan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)," kata Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Masrokhan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Masrokhan mengaku, siap untuk mengemban tugas tersebut. Namun, ada perda yang harus diubah dalam pengalihan pengelolaan Rusunawa itu.

"Ya siap (Dinsos mengelola rusun), tapi inikan masih harus dikomunikasikan dengan bagian Ortala (Organisasi Tata Laksana) dan Perumahan. Karena ada perda yang mengatur pengelolaan tersebut jadi harus diubah," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6266 seconds (0.1#10.140)