Gudang Jamu Ilegal di Pondok Gede Digerebek

Rabu, 15 Oktober 2014 - 11:58 WIB
Gudang Jamu Ilegal di Pondok Gede Digerebek
Gudang Jamu Ilegal di Pondok Gede Digerebek
A A A
BEKASI - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung berhasil menyita dua truk jamu ilegal senilai Rp2 miliar dari gudang di Pondok Gede, Kabupaten Bekasi.

Kabid Sertifikasi dan Layanan Infornasi Konsumen BBPOM Bandung Siti Rulia menuturkan pihaknya berhasil menemukan gudang penyimpanan jamu ilegal berdasarkan laporan masyarakat.

Setelah ditidaklanjuti ternyata ditemukan barang barang tersebut di salah satu gudang di daerah Pondok Gede Kabupaten Bekasi.

"Ada sekitar 17 item produk yang disita. Ini semuanya mengandung bahan kimia obat antara lain jamu untuk penyakit asma, untuk gatal gatal, untuk pegel linu, obat kuat dan pelangsing," ujarnya kepada wartawan di kantor BPOM Bandung, Jalan Pasteur, Rabu (15/10/2014).

Siti menjelaskan produk jamu ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut akan berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Kalau dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan kerusakan lever dan ginjal yang akhirnya menyebabkan kematian. Karena dosisnya disini tidak jelas," katanya.

Sementara itu, untuk wilayah peredaarannya sendiri sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Wilayahnya penyebarannya berada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan bebagai wilayah di luar Jawa. Hampir di seluruh wilayah Indonesia," ucap Siti.

Selanjutnya petugas akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang yang saat digerebek tidak ada di lokasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9090 seconds (0.1#10.140)