'Sandiwara' Muda-mudi Dirampok Terbongkar
A
A
A
JAKARTA - Aksi perampokan yang menimpa muda-mudi di kawasan Cawang, Jakarta Timur ternyata hanya sandiwara ketiga pelaku yang ingin menguasai mobil temannya.
Belakangan diketahui, dua dari tiga pelaku terbelit hutang hingga ratusan juta dan membuat mereka ingin merampok teman semasa SMP dulu.
Wisnu (19) pialang vakuta asing atau broker akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dirinya nekat melakukan kejahatan karena terbelit utang hingga Rp100 juta.
Ternyata Fauzi (19) juga memiliki utang Rp8 juta yang harus segera dibayar. Tak hanya itu, mereka juga mengajak Eca (20) rekan sekantor mereka.
Wisnu mengaku berencana untuk merampok harta benda termasuk membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban. Tak hanya itu, para pelaku juga berencana untuk membuang korban di kawasan Tangerang.
"Mobilnya mau dijual tanpa surat-surat. Kalau laku uangnya untuk bayar hutang saya dan Fauzi. Sisanya mau saya jadikan modal di pasar valuta asing. Hasilnya baru saya kasih ke Eca," ungkap Wisnu di Mapolsek Pulogadung kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2014 malam.
Kapolsek Pulogadung Kompol Muhammad Nasir mengaku curiga dengan kejadian perampokan yang menimpa muda-mudi. (Baca juga: Hendak Jalan-jalan Malam, 3 Muda-mudi Dirampok)
"Kami curiga, masa tiga orang tidak berani lawan satu orang," katanya.
Setelah didesak baru tersangka berinisial W mengaku. Polisi juga langsung mengamankan tersangka berinisial E yang masih di rumah sakit. Sementara tersangka Fi diamankan di rumah kekasihnya di kawasan Jatiwarna, Bekasi.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka Wisnu dan Fauzi ditahan di Polsek Pulogadung. Sementara tersangka Eca ditahan di Pondok Bambu.
Belakangan diketahui, dua dari tiga pelaku terbelit hutang hingga ratusan juta dan membuat mereka ingin merampok teman semasa SMP dulu.
Wisnu (19) pialang vakuta asing atau broker akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dirinya nekat melakukan kejahatan karena terbelit utang hingga Rp100 juta.
Ternyata Fauzi (19) juga memiliki utang Rp8 juta yang harus segera dibayar. Tak hanya itu, mereka juga mengajak Eca (20) rekan sekantor mereka.
Wisnu mengaku berencana untuk merampok harta benda termasuk membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban. Tak hanya itu, para pelaku juga berencana untuk membuang korban di kawasan Tangerang.
"Mobilnya mau dijual tanpa surat-surat. Kalau laku uangnya untuk bayar hutang saya dan Fauzi. Sisanya mau saya jadikan modal di pasar valuta asing. Hasilnya baru saya kasih ke Eca," ungkap Wisnu di Mapolsek Pulogadung kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2014 malam.
Kapolsek Pulogadung Kompol Muhammad Nasir mengaku curiga dengan kejadian perampokan yang menimpa muda-mudi. (Baca juga: Hendak Jalan-jalan Malam, 3 Muda-mudi Dirampok)
"Kami curiga, masa tiga orang tidak berani lawan satu orang," katanya.
Setelah didesak baru tersangka berinisial W mengaku. Polisi juga langsung mengamankan tersangka berinisial E yang masih di rumah sakit. Sementara tersangka Fi diamankan di rumah kekasihnya di kawasan Jatiwarna, Bekasi.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka Wisnu dan Fauzi ditahan di Polsek Pulogadung. Sementara tersangka Eca ditahan di Pondok Bambu.
(ysw)